Menurut Adrianus, Kompolnas melakukan seleksi dengan cara normatif dan prosedural sesuai dengan yang dilakukan undang-undang.
“Kami melakukan pencarian penelusuran ke mana-mana calon kapolri yang layak administratif dan normatif,” ujarnya.
Sejumlah hal yang menjadi pertimbangan Kompolnas, yakni perwira aktif yang berpangkat komisaris jenderal, masih memiliki usia aktif dua tahun sebelum pensiun, dan pernah menjadi Kapolda di Polda tipe A. Dari penelusuran secara administratif itu, Kompolnas menyerahkan lima nama. Kelima nama itu adalah Kabareskrim Komisaris Jenderal Suhardi Alius, Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno.
Surat rekomendasi dari Kompolnas diberikan pada 9 Januari pagi hari. Tak sampai satu hari, Jokowi langsung menunjuk Budi. (LiputanIslam.com)