"Kemarin, katanya penyidik mau ditemui. Mungkin ada kegiatan di lapangan, dan kali ini sudah bertemu serta sudah ditemui dengan pengacaranya," jelas Penmas Polres Gresik.
"Jika tanya ke Humas, pasti akan kita arahkan ke fungsi mana yang menangani. Jadi, kalau sudah tau, bisa langsung datangi. Dan jika tidak tau, bisa tanya ke SPKT, Humas atau bagian informasi Reskrim. Humas terbuka 24 jam," tambahnya.
"Kemarin, katanya penyidik mau ditemui. Mungkin ada kegiatan di lapangan, dan kali ini sudah bertemu serta sudah ditemui dengan pengacaranya," tambahnya.
Terakhir, korban berharap agar kinerja Polri, khususnya di Polres Gresik dalam melayani masyarakat supaya lebih baik lagi kedepannyakedepannya dan proses hukum dapat berjalan seadil-adilnya.
"Cukup kami saja yang mengalami ini, jangan sampai menimpa masyarakat lainnya. Serta  proses hukum tetap berjalan dan siapapun  yang terbukti bersalah akan di proses sebagaimana mestinya," tutup Priyanto. ( Arifin )
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI