Mohon tunggu...
Lion Star
Lion Star Mohon Tunggu... Buruh - Undergrad student

Hidup adalah proses belajar.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud featured

Melihat Kembali Strategi Uber, Regulator, dan Sopir Taksi di Canada

11 Desember 2015   01:35 Diperbarui: 4 April 2017   18:19 4888
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk menjadi sopir taksi di Canada, aturan berbeda antar propinsi. Adapun syarat utamanya untuk kendaraan taksi di Montreal diatur oleh BTM,  antara lain bentuk badan usaha atau perorangan, asuransi taksi yang terjamin, pemeriksaan kendaraan rutin tahunan, dan update pengetahuan sebagai sopir taksi.  Secara singkat  adalah:

  1. Memiliki SIM kategori sopir taksi.
  2. Mobil memiliki atribut taksi.
  3. Lolos test taksi dari Bureau de Taxi de Montreal (BTM).

Walaupun Gubernur Ahok menyatakan tidak pernah mendukung transportasi illegal,  dan bernada mengancam untuk ditangkap saja.  Adapun aturan di Jakarta agar Uber bisa menjadi taksi legal menurut berita adalah:

  1. Legalitas perusahaan (berbentuk PT atau PMA).
  2. Pembayaran pajak (pajak pendapatan, pajak kendaraan).
  3. Jaminan asuransi yang memadai.
  4. Memastikan mobil yang bergabung di Uber ikuti uji Kir.

 

Kesimpulan  

            Demikian hasil analisa dari strategi antara pihak Uber, Regulator, dan Taksi resmi di Canada dalam memperjuangkan kepentingan mereka masing-masing. Pihak Uber berusaha agar mereka dapat dilegalkan oleh regulator.  Untuk mencapai tujuan itu, Uber berusaha merangkul stakeholder (konsumen) untuk mendukung mereka, baik melalui blog-blog yang dikelola oleh Uber, maupun dukungan untuk petisi online yang diinisiasi oleh perusahaan Uber terhadap regulator, ataupun terhadap dewan kota yang mengurusi transportasi. Uber sangat mengerti masalah transportasi kota diatur oleh pemerintah daerah yaitu walikota ataupun bupati. Uber akan selalu berusaha melobi pemimpin kota (walikota, gubernur, atau dishub kota) agar dilegalkan usahanya.  Secara umum Uber akan selalu menstrategikan sebagai transportasi alternative yang jauh lebih murah sampai 40% daripada harga transportasi resmi, dan akan menyembunyikan stratagem variabel harga yang pada saat dibutuhkan,  atau pada saat pesaing menutup usahanya karena tidak mampu melawan harga Uber, pada saat itulah harga Uber bisa mencapai berkali-kali lipat daripada transportasi taksi resmi. Bilamana pihak pemda bersikap tidak bersahabat terhadap Uber, maka mereka tidak segan-segan menawarkan untuk memberikan fee, atau pajak kontribusi kepada pemda  sekitar 10 sen (1000 rupiah) per order yang  sebagaimana mereka tawarkan kepada beberapa kota di dunia.  Pastinya Uber tidak akan mau mengikuti regulasi perusahaan taksi resmi, karena Uber  selalu mengacu sebagai perusahaan teknologi dan bukan perusahaan transportasi, sehingga tidak mau memiliki kewajiban mengurus asset berupa mobil-mobil taksi,  management uji kir, maintenance mobil, dan sebagainya.  

            Sementara sopir dan perusahaan taksi resmi di Canada yang merasa pendapatan mereka terancam, berusaha mendorong regulator untuk melarang taksi Uber, dengan cara melakukan demo rutin di departemen transportasi, balai kota, dan juga meminta dukungan dari stakeholder (konsumen) untuk mendukung mereka. Selain itu mereka juga proaktif untuk menemukan kendaraan Uber dan memfoto pelat nomor kendaraan pribadi yang dijadikan transportasi illegal taksi,  dan melaporkannya kepada regulator untuk ditindak.  Selain itu sopir taksi resmi di Canada juga melaporkan nomor pelat hitam yang jadi taksi illegal  Uber kepada asosiasi asuransi mobil karena mereka tahu peraturan bahwa klausul asuransi mobil pribadi berbeda dengan asuransi untuk mobil angkutan umum.

            Sedangkan regulator selalu bersikap kembali pada kajian hukum dan aturan daripada keselamatan transportasi publik.  Kendaraan pengangkutan umum harus melalui uji kendaraan yang lebih banyak dibandingkan kendaraan pribadi, disamping asuransi keselamatan penumpang yang harus dibayar oleh perusahaan taksi, dimana kendaraan pribadi tidak melalui tahapan ini. Selain itu regulator juga mengharuskan Uber untuk berbadan hukum dan memiliki perwakilan di propinsi tersebut,  dan masalah pajak harus jelas.  Regulator di Canada jelas menolak tawaran Uber agar dilegalkan hanya demi kutipan 10 sen, namun mereka akan melegalkan kalau Uber mengikuti aturan main yang resmi, antara lain sopir taksi harus memiliki sim taksi, mobil  angkutan harus ikut uji kir  (dimana mobil pribadi tidak melakukan hal ini).  Dalam hal ini regulator juga sangat peduli terhadap skema harga Uber yang seakan lebih murah,  namun di saat tertentu bisa menjadi empat bahkan lima kali lipat dari taksi resmi.  Komisi persaingan usaha juga dilibatkan agar jangan sampai harga Uber yang 40% lebih murah membuat perusahaan taksi resmi bangkrut, dan setelah itu variabel harga Uber bisa mencapai dua atau tiga kali lipat taksi resmi. Regulator Canada juga mempermasalahkan sopir taksi Uber yang tidak melalui pelatihan sopir taksi, dan surat keterangan bebas kriminal yang dilakukan oleh perusahaan taksi resmi, tapi tidak dilakukan oleh sopir Uber.

            Penulis berharap dengan adanya kajian strategi tiga pihak yaitu pihak Uber, Regulator, dan Taksi Resmi di Canada ini bisa menambah wawasan tentang bagaimana tigak pihak tersebut masing-masing berjuang untuk kepentingan eksistensi mereka. Dalam hal ini pihak konsumen selaku stakeholder kadang tidak objektif karena gencarnya promosi dari satu atau dua pihak, dan kurangnya informasi dari pihak yang lainnya.  Semoga Kompasianers bisa melihat beberapa persamaan dan beberapa hal yang bisa menambah wawasan terhadap topik Uber dan transportasi umum,  dan juga memahami posisi regulator yang selalu berpikir untuk kepentingan dan keselamatan konsumen pula pada akhirnya.  Pihak bisnis selalu berusaha mencari profit (Uber dan taksi resmi),  dan pihak regulator berusaha mengatur aturan bisnis dan keselamatan konsumen.  Semoga bisa diambil hal-hal yang positip untuk memperbaiki transportasi publik di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun