Mohon tunggu...
Lion Andro
Lion Andro Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa/pelajar

Menjadi Mahasiswa di salah satu Universitas Negeri di Kota Malang.Menjadi pelajar adalah hal terindah yang saya alami, Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia atas bantuan dana,mengingat sekolah negeri adalah subsidi pemerintah dari pajak yang diperoleh dari masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Aku Merokok, Maka Aku Ada...

1 Juni 2020   03:16 Diperbarui: 1 Juni 2020   03:58 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: shutterstock via kompas.com

Jadi karena corona yang kian menjadi jadi ini, saya rasa sangat banyak orang yang lebih memperhatikan lagi mengenai kondisi paru paru mereka. Ini dikarenakan covid-19 menyerang saluran saluran pernafasan, dan ternyata gejala yang dialami oleh orang yang terinfeksi covid-19 sangat beragam. 

Tidak melulu dari tinjauan saluran pernafasan, terbaru yang saya ketahui covid-19 ini bisa menyebabkan  si suspect ini punya gejala seperti penyakit jantung, ada juga yang mengatakan kalau virus ini juga bisa mempunyai gejala ke diabetes dll, intinya gejala nya banyak, tidak melulu ditinjau dari paru paru. 

Eeiitttss...sebelum melebar. karena covid-19 ini menyerang paru paru, sebenanrnya ada hal yang sudah lama berbehaya bagi paru paru tapi banyak orang menghiraukan hal tersebut. 

Tapi ini sebetulnya masih pro kontra, karena tidak  semua orang yang mengokonsumsi hal tersebut mengalami gejala yang sama, atau bahkan lebih sehat dari orang yang tidak melakukan hal tersebut.Merokok. 

Adalah hal yang katanya negatif bagi paru paru, tetapi malah membuat ketagihan si pengkonsumsi. berbeda dengan predator paru paru lainnya yaotu covid-19 yang dihindari orang orang dan semua orang sepakat kalau covid-19 memang "BERBAHAYA". Tapi msalah rokok ini masih banyak yang pro kontra.

Sudah bukan rahasia lagi bahwa rokok adalah barang yang menjadi perdebatan diantara makruh dan halal, bahkan ada yang berpendapat rokok itu haram. 

Dan saya ingin membuat sebuah tulisan mengenai perspeektif peorokok seperti saya. Bicara soal rokok yan menjadi bahan utama barang ini adalah tembakau. Maka seharusnya saya beberkan dulu mengenai fakta kebermanfaatan tembakau dari sisi kesehatan. 

Sebagaimana pernah dimuat dalam liputant .com bahwa di India tembakau ditengarai sebagai pengurang rasa sakit pada radang kulit, tak hanya itu orang india juga percaya kalau rokok bisa sebagai mengurangi rasa sakit(anti nyeri) serta menarik racun yang ada dalam tubuh. 

Tak sampai disitu orang india juga percaya bahwa tembakau bisa digunakan untuk mengobati orang yang digigit ular berbisa. Dan di Indonesia tepatnya di daerah sumatera jika ada petani yang tergigit ular maka alternatif utama nya adalah diberi campuran tembakau dan cengkeh. 

Lalu di lingkungan pendaki gunung jika sewaktu waktu terkena linta di kulitnya dan terlanjur melekat erat, agar bisa lepas linta tersebut diberi tembakau yang didapat dari rokok yang jadi barang bawaan mereka. Masih banyak sebetulnya mengenai manfaat rokok dari sisi kesehatan.

Kemudian mari kita lihat dari perspektif Agama, bagaimana hukum merokok?

Saya mencari pustaka yang sekira nya mampu menjelaskan secara gamblang pendapat para ulama mengenai rokok. Karena harus kita akui bahwa dalil mengenai rokok secara spesifik itu memang tidak ada. 

Saya akhirnya menemukan rujukan yang agaknya cocok untuk masalah rokok, buku/kitab Irsyd al-Ikhwn f Bayn Hukmi Syurbal-Qahwah wa ad-Dukhn (kitab tentanf buku dan rokok) karangan Syaikh Ihsan Jampes. 

Di kitab ini memuat beberapa pendapat ulama yang mahsyur serta memiliki sanand dan tigkat kelimuan yang sudah diakui oleh ulama ulama pada masa nya. 

Di kitab ini juga memuat pendapat pro maupun kontra perihal rokok. Salah satu nya ada nya redaksi yang mengatasnamakan bahwa Nabi SAW pernah melarang secara spesifik berkenaan dengan kebiasaan merokok yang akan dilakukan umatnya di kemuadian hari. 

Tetapi pendapat ini langsung di sanggah oleh para ulama pada masa tersebut, bahwa hadits tersebut palsu karena tidak ada kejelasan secara sanad dan alur cerita yang mengganjal. 

Di kitab ini juga disebutkan bahwasanya hukum merokok terbagi menjadi 4 (Halal,Makruh,Mubah dan Haram). Disebut Halal apabila dalam merokok bisa menambah manfaat bagi seseorang misal ia merokok karena tuntutan pekerjaan yang mengharuskan terjaga hingga malam hari jadi untuk mengatasi kantuknya ia merokok dan dengan catatan merokokpun tidak akan menggganggu kesehatannya. 

Makruh dan mubah jika kita merokok tidak mandapatkan kemanfaatan apapun tetapi juga tidak menimbulkan efek negatif bagi pikiran dan tubuh kita. Kemudian merokok akan dihukumi haram apabila orang yang merokok merasakan akibat negatif yang terasa di badannya atau di pikiran( karena sebagia perokok merasakan pusing ketika menghisap). 

Yang harus digaris bawahi adalah ternyata hukum dalam Agama (khususnya Islam) bersifat fleksibel tergantung keadaan subjek yang menjalankannya berkenaan dengan hukum tersebut. 

Nah yang menarik di kitab ini juga menampilkan akibat posisif dari merokok yang belum jarang diketahui. Contohnya merokok bisa melancarkan aliran darah ke syaraf  sehingga penggunanya merasa enteng dalam beraktifitas khususnya untuk berpikir. Dan ini yang saya rasakan selama saya jadi perokok.

Lanjut kita melihat rokok dari perspektif lain yang menjadi pusat perhatian pada abad ini. Rokok kalau dilihat dari persperktif ekonomi maka kita akan membicarakan pabrik, tenaga kerja dan yang terpenting cukai. 

Terlepas dari tiga itu sebetulnya masih banyak berhubungan erat dengan rokok baik langsung maupun tidak langsung. Dengan adanya pabrik rokok yang dalam fungsinya membangun lapangan pekerjaan selain itu juga memutar roda perekonomian yang ada di suatu daerah bahkan negara. 

Harus diakui memang dalam berdirinya suatu perusahaan mereka berniat mencari untung. Dalam hal berdirinya suatu pabrik kita dikenalkan oleh analisis SWOT, Amdal dan lain sebagaianya. Tujuannya agar dalam berdirinya sebuah pabrik tidak serta merta memperkaya Tuan pabrik, tapi juga menambah penghasilan bagi warga sekitar. 

Petani tembakau serta karyawan yang berasal dari daerah berdirinya pabrik yang paling merasakan. Kalau bicara soal tenaga kerja yang di serap tentu akan berpengaruh pada pengurangan jumlah pengangguran yang ada di daerah berdirinya pabrik sehingga meringankan beban negara juga. 

Dan hal paling menggiurkan dari rokok adalah cukai yang dibebankan kepada para ahli hisap rokok. Saya mewakili perokok menyatakan tujuan mulia kami selain untuk jadi penikmat asap tembakau, juga ada keinginan untuk membantu perekonomian di Negara ini. 

Bayangkan saja ketika saya menghisap rokok yang harga 1 pak Rp.17.000- Rp. 20.000 cukai yamg saya bayar sampai lebih dari 500 rupiah per batang (1 pak rokok isi 12 batang), maka dari sini bisa kita cari total 1 orang perokok dengan cukai Rp.500 x 12 batang = Rp.6000-,. 

Ini baru satu orang, itupun kalau 1 orang dihitung cuma habis 1 pak per hari. Tinggal kali kan saja berapa jumlah perokok di seluruh Indonesia, angka nya pasti fantastis. Pasti bisa sampai triliunan.

Lohhh ga percaya? Dilansir dari tirto.id bahwa per Agustus 2019 direktorat bea cukai sudah menerima sekitar 48,9% dari target atau Senilai Rp. 77 Triliun dari target sesungguhnya adalah Rp. 158,9 Triliun  (sumber). 

Kalau misal terjadi penolakan besar besaran terhadap rokok, saya harap para penentang ini bisa menemukan solusi untuk menggantikan peran cukai rokok sebesar nominal di atas. 

Tak hanya itu penentang ini juga harys memikirkan nasib petani tembakau dan karyawan pabrik rokok, serta unsur unsur lain yang dalam perjalanannya sangat bergantung pada keberlangsungan pabrik rokok. 

Aturan dari pemerintah mengenai efek kesehatan bagi rokok kurang fair (selalu dipandang negatif). Karena apa? Ya karena kondisi kesehatan orang itu berbeda beda. 

Saya kira semua dokter tau bahwa kondisi kesehatan seseorang sangat beda tidak bisa dipukul rata. Selama ini non perokok memandang bahwa merokok adalah perbuatan sia sia, membakar uang dan merusak kesehatan. 

Tolong dilihat lebih dalam lagi dampak rokok bagi kesehatan, utamanya jadi prioritas utama umat manusia saat ini yaitu dari sudur pandang ekonomi. Hemat saya, selama ini terjadi perdebatan mengenai dampak yang di dapatkan dari merokok. 

Dari sudut pandang ekonomi memang sudah sangat nampak dampak posisitf yang di sebabkan oleh berdirinya suatu pabrik rokok. Tetapi menjadi sangat negatif bicara soal rokok manakala masuk ke ranah kesehatan. Selama ini seluruh hasil negatif selalu ditampilkan ke publik mengenai dampak merokok. 

Gambar gambar korban akibat menjadi pecandu rokok ditampilkan. Menurut saya ini menjadikan sugesti negatif bagi perokok maupun non perokok. Mengingat tidak semua merokok karena ingin mendapatkan manfaat, melainkan karena frsutasi kemudian merokok dijadikan pelampiasan. 

Bukankah sudah barang pasti bahwa suatu hal yang dilakukan secara berlebihan adalah buruk. Coba lakukan survey kepada orang yang menjadi korban rokok, saya yakin dalam satu hari mereka tidak cukup kalau cuma habis 1 pak. Disini saya mau menyampaikan bahwa pemerintah juga harus fair terhadap perusahaan rokok. 

Selama ini rokok selalu dikambing hitamkan. Pajak yang diterima dari rokok sangat besar, tetapi malah dijadikan cap sumber masalah kesehatan. Lohhh kenapa kok pemerintah tidak membuat suatu riset yang mencoba menggali manfaat merokok bagi kesehatan. 

Kami kaum perokok jujur sudah merasakan, Cuma hasil riset kami sebatas di uji coba pada diri sendiri. Tohh sumber dana riset bisa diambilkan dari cukai rokok, bukankah fair kalau bergitu. 

Kalaupun nanti hasilnya tidak ada yang posisitif, itu sudah bukan rahasia lagi karena memang citra itu yang selama ini dibangun oleh pemerintah dunia (Bukan hanya Indonesia). 

Dan Jika ternyata ada hasil yang menemukan manfaat merokok bagi kesehatan tentu ini akan menambah jumlah konsumsi perokok yang otomatis akan menambah jumlah cukai yang masuk. Jadi inti permasalahan kita selama ini terhadap rokok adalah " selama ini kita tidak fair, bahwa semua hal pasti ada baik buruknya sama seperti manusia". 

Seperti kata Mbah Emha Ainun Nadjib bahwa rokok haram (mengganggu kesehatan) adalah bagian dari perang dagang industri obat obatan yang dimonopoli oleh WHO, dan tugas kita adalah membuat riset riset mengenai manfaat rokok bukan hanya mencari sisi negatif nya. Bukankah yang negatif selalu berdampingan dengan posisitf ? 

Sekali lagi saya tekankan "KITA HARUS FAIR" terhadap rokok. Terakhir, mengutip kata descartes dengan sedikit sentuhan inovasi, Saya ucapkan "Aku merokok maka aku ada". 

Karena dengan merokok aku menghidupi jutaan perut karyawan pabrik rokok, petani tembakau dan menjaga keberlangsungan sebuah negara lewat cukai yang ku setor di setiap batang rokok.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun