Piagam PBB disusun dalam konferensi pada April-Juni 1945 dan mulai berlaku pada 24 Oktober 1945. Sehingga karena piagam PBB tersebut telah berlaku maka terbentuklah organisasi internasional bernama PBB.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!