Mohon tunggu...
Lintar Restu
Lintar Restu Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Mahasiswa

Haloo!! kenalin gua lintar gua merupakan salah satu dari mahhasiswa ilmu komunikasi universitas Nasional

Selanjutnya

Tutup

Nature

"Menjaga Lingkungan Wajib Hukumnya"

1 Agustus 2022   13:57 Diperbarui: 1 Agustus 2022   14:03 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan juga dapat diartikan menjadi segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia.

Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).

Sedangkan Menurut Munadjat Danusaputro, lingkungan atau lingkungan hidup adalah semua benda dan daya serta kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah-perbuatannya, yang terdapat dalam ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad-jasad hidup lainnya.

Lingkungan  juga terbagi menjadi 4 bagian,. Pertama yaitu lingkungan fisik, lingkungan fisik adalah ligkungan yang terdiri dari gaya kosmik dan fisiogeografis seperti tanah, udara, laut, radiasi, gaya tarik, ombak, dan sebagainya. 

Kedua, Lingkungan biologi atau organik, segala sesuatu yang bersifat biotis berupa mikroorganisme, parasit, hewan, tumbuhan, termasuk juga di sini lingkungan prenatal, dan proses-proses biologi seperti reproduksi, pertumbuhan, dan sebagainya. 

Ketiga Lingkungan komposit, yaitu lingkungan yang diatur secara institusional, berupa lembaga-lembaga masyarakat, baik yang terdapat di daerah kota atau desa. 

Keempat, lingkungan sosial, dalam lingkungan sosial terbagi lagi menjadi 3 yaitu. 1) Lingkungan fisiososial yaitu meliputi kebudayaan materiil (alat), seperti peralatan senjata, mesin, gedung, dan lain-lain. 2) Lingkungan biososial, yaitu manusia dan interaksinya terhadap sesamanya dan tumbuhan beserta hewan domestic dan semua bahan yang digunakan manusia yang berasal dari sumber organic. 3) Lingkungan psikososial, yaitu yang berhubungan dengan tabiat batin manusia seperti sikap, pandangan, keinginan, dan keyakinan. Hal ini terlihat melalui kebiasaan, agama, ideologi, bahasa, dan lain-lain.

Lingkungan memiliki sejumlah komponen biotik dan abiotic yang bisa kita manfaatkan untuk kehidupan manusia. Seperti tanah dan lahan bisa kita manfaatkan untuk kegiatan ekonomi, contohnya lahan pertanian, perkebunan, dan masih banyak lagi. Kemudian ada udara, udara bisa kita manfaatkan sebagai pembangkit listrik, kita juga bisa memanfaatkan undara sebagai oksigen untuk kita bernapas. Selanjutnya ada hewan, dari hewan kita bisa mendapatkan cadangan makanan yang berlipah ruah. 

Selain itu dari alam kita juga bisa mendapatkan mineral dan juga minyak bumi guna keberlangsungan hidup manusia. Ada juga mikroorganisme, hal ini bisa kita manfaatkan sebagai dekomposer sisa-sisa tubuh dari makhluk hidup yang telah mati. Dan yang terakhir yang bisa kita manfaatkan dari alam yaitu air, dari air kita bisa banyak mendapatkan manfaat seperti menjadikan air sebagai alat pembangkit listrik, selain itu juga aitu bisa kita manfaatkan sebagai minum dan membersihkan diri / pakaian dari kotoran.

Dari setiap pemanfaatan di atas tentunya kita memiliki tujuan dari setiap sumber daya yang kita gunakan seperti Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup. Lalu Terwujudnya manusia sebagai makhluk hidup yang memiliki sikap dan perilaku melindungi serta membina lingkungan hidup. 

Kemudian Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan. Selain itu  Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup. Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana. Terlindunginya Indonesia terhadap dampak dari luar yang dapat menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

Akan tetapi kita sebagai manusia juga tidak beloh terlalu serakah dalam memanfaatkan sumber daya yang sudah alam sediakan untuk kita, karena hal tersebut bisa menyebabkan kerusakan pada lingkungan itu sendiri. Kerusakan tidak hanya bisa di sebabkan oleh manusia tetapi juga bisa disebabkan oleh alam itu sendiri seperti contohnya bencana alam, hal itu dapat menyebabkan kerusakan bagi alam itu sendiri. Bencana alam itu sendiri juga bisa berbagai jenis seperti tanah longsor, tsunami, gempa bumi, angina putting beliung, angin topan,  letusan gunugn berapi, dan masih banyak lagi.

Dalam masalah kerusakan alam manusia juga bisa ikut andil dalam melakukan kerusakan itu sendiri, Manusia sebagai makhluk berakal dan memiliki kemampuan tinggi dibandingkan dengan makhluk lain akan terus berkembang dari pola hidup sederhana menuju ke kehidupan yang modern. Dengan adanya perkembangan kehidupan, tentunya kebutuhannya juga akan sangat berkembang termasuk kebutuhan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan. Kerusakan lingkungan karena faktor manusia bisa berupa adanya penenbangan secara liar yang menyebabkan banjir ataupun tanah longsor, dan pembuangan sampah di sembarang tempat terlebih aliran sungai dan laut akan membuat pencemaran.

Dari semua perubahan lingkungan yang terjadi tentu saja hal itu bisa saja menimbulkan damapak yang bisa mempengaruhi kehidupan kita, seperti kualitas hidup kita akan menurun, mengurangi potensi hutan, menghilangkan habitat dari flora dan fauna yang hidup di alam, bisa menyebabkan bencana alam yang lebih parah, mengancam ketahanan pangan.

Akan tetapi dari semua kerusakan itu dan semua dampaknya kita tentu saja bisa melakukan penaggulangan untuk mencegah semua itu terjadi, seperti untuk mencegah kerusakan hutan kita bisa melakukan reboisasi kepada hutan yang baru saja kita tebang, kemudian kita bisa melakukan tebang pilih yaitu kita hanya menebang pohon-pohon yang sudah tua saja dan membiarkan pohon yang masih muda untuk hidup, membentuk badan khusu yang tugasnya menjaga kelestarian hutan, melakukan pemberantasan kepada pelaku yang melakukan penebanganhutan secara illegal. 

Kemudian untuk mencegah pencemaran kita bisa melakukan membuat suatu lokasi untuk menjadi tempat penampungan limbah rumah tangga, mengunakan sabun pencuci pakaian dengan bahan yang mudah terurai, melakukan penghijauan, melakukan bioremediasi. Dan untuk pengelolaan limbah mendaur ulang limbah organic menjadi pupuk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun