Mohon tunggu...
lintangmaharani
lintangmaharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani

Senang membaca buku dan menonton film

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kontroversi Anggaran Alat Tulis 44T di Kementerian dan Lembaga, Alokasi Dana yang Efisien atau Justru Pemborosan?

21 Januari 2025   21:00 Diperbarui: 21 Januari 2025   21:10 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

CNN, T. (2025, Januari 08). Belanja Alat Tulis Kantor Kementerian/ Lembaga Tembus Rp44 T. Retrieved from CNN Indonesia: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250108101407-532-1184921/belanja-alat-tulis-kantor-kementerian-lembaga-tembus-rp44-t

Purnomo, H. (2025, Januari 07). Dasco Ungkap Belanja ATK di Kementerian dan Lembaga Tembus Rp 44 Triliun. Retrieved from DetikFinance: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7721884/dasco-ungkap-belanja-atk-di-kementerian-dan-lembaga-tembus-rp-44-triliun

Toruan, R. C. (2025, Januari 09). Sufmi Dasco Beberkan Anggaran Alat Tulis Tembus Rp 44 Triliun, Prabowo akan Lakukan Efisiensi. Retrieved from Tempo.co: https://www.tempo.co/ekonomi/sufmi-dasco-beberkan-anggaran-alat-tulis-tembus-rp-44-triliun-prabowo-akan-lakukan-efisiensi-1191997

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun