Mohon tunggu...
LINTANG DIAN CAHYANI
LINTANG DIAN CAHYANI Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Fakultas Farmasi Universitas Airlangga

Merupakan Mahasiswa semester 2, S1 Fakultas Farmasi Prodi Farmasi yang saat ini sedang berkuliah di Universitas Airlangga Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penyebaran Guru Honorer ke Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)

22 Agustus 2023   05:46 Diperbarui: 22 Agustus 2023   06:02 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyebaran Guru Honorer Ke Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan, Terluar)

Daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal merupakan daerah yang paling terluar pada wilayah Indonesia, pada dasarnya ada 122 wilayah di Indonesia yang masuk dalam wilayah 3T (Usman, 2014). Terkait dengan kurang meratanya persebaran guru, sebenarnya sudah ada upaya dari pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut. Persoalan mendasar pendidikan Indonesia adalah minimnya guru di daerah pedalaman atau yang disebut daerah 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal). Kecuali sangat kurang, kualifikasi pendidikan dan kompetensi guru di daerah 3T juga rendah. Di pihak lain, ada yang menilai guru Indonesia berlebih alias melimpah, karena rasio nasional berkisar 1 guru berbanding dengan 17 murid. Hal ini menyebabkan jumlah guru nasional secara rasio terbilang baik, namun tidak tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia (Fitriyani., et al, 2020). Pemerataan persebaran guru yang diharapkan adalah dimana tidak hanya guru honorer saja yang yang ditempatkan di wilayah 3T tetapi juga guru dengan status ASN juga diperlukan dalam meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan.

Peserta didik di daerah 3T (sebenarnya juga di sekolah-sekolah pinggiran kota atau bahkan di kota sendiri) tidak mendapatkan pendidikan yang standar, mulai dari guru, kelas, fasilitas, hingga sumber belajar. Sekolah Dasar hanya punya satu, dua, atau tiga guru, yang salah satunya merangkap sebagai kepala sekolah. Tidak ada pakaian seragam merah putih, sepatu, bahkan lantainya tanah alias tak berubin. Karena itu, muncul inisiatif program pengiriman guru ke daerah 3T, baik dari pemerintah maupun non-pemerintah.

Pengiriman guru ke pedalaman merupakan solusi sementara yang tidak memecahkan masalah dari akarnya, yaitu sekolah dan murid kekurangan guru. Mereka adalah guru sementara waktu yang akan pergi setelah enam bulan atau satu tahun mengajar. Setelah itu, sekolah dan siswa kembali ke keadaan sebelumnya. Tidak mudah bagi guru muda bertahan melebihi batas waktu, atau kembali lagi ke sekolah sasaran, karena di daerah 3T fasilitas kesehatan dan pendidikan kurang, apalagi bagi mereka yang akan segera menikah. Mengajar di daerah 3T pasti sangat mengesankan, tapi untuk bertahan tetap tinggal rasanya mereka perlu waktu berpikir.

Karena itu, diperlukan solusi yang benar-benar permanen. Untuk mengatasi kekurangan guru di daerah 3T, diperlukan kebijakan pemerintah pusat dan Pemda. Masalah ini sudah lama bergulir tanpa jelas kapan bisa teratasi, bukan karena kekurangan ide tapi minimnya komitmen pemimpin pusat dan daerah. Pertama, penyiapan putera terbaik daerah sebagai calon mahasiswa guru. Pemda bekerjasama dengan SMA/MA di wilayahnya dan LPTK terdekat dengan mengirimkan putera-puteri terbaiknya untuk kuliah sebagai calon guru dengan beasiswa penuh. Mata kuliah tentang budaya dan karakter masyarakat pedalaman perlu diajarkan. Mahasiswa ini berstatus ikatan dinas. Pemda dengan PAD yang rendah bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Kedua, pengangkatan CPNS guru 3T. Para sarjana pendidikan dan non-pendidikan terbaik diundang mengikuti seleksi CPNS guru 3T. Para pelamar guru ini diprioritaskan putera daerah masing-masing, tetapi alumni guru mengajar di daerah 3T dari beragam program di atas bisa dipertimbangkan. Guru yang sudah lulus tidak diizinkan mutasi ke sekolah kota meskipun sudah mengabdi lima tahun misalnya, sehingga program ini tidak dijadikan sebagai batu loncatan. Ketiga, penarikan atau pemanggilan guru putera daerah yang tersebar di luar daerah kelahirannya. Pemutasian guru-guru PNS dari kota atau sekolah yang berlebih guru jika ada sangat mungkin dilakukan. Demikianlah, kekurangan guru di daerah 3T membutuhkan penanganan yang komprehensif dan serius, yang intinya adalah pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan jalan.

Berdasarkan pemaparan di atas, penulis sebagai ksatria airlangga menyampaikan ketidaksetujuan akan penyebaran guru honorer ke wilayah 3T, dan seperti yang telah dipaparkan bahwa peningkatan mutu pendidikan bukan hanya tanggungg jawab guru honorer saja tetapi guru (ASN) juga berperan dalam hal ini. Maka dari itu, seharusnya penyebaran ini juga ditujukan bagi seluruh guru nasional yang ada di Indonesia bukan hanya yang honorer saja.

Daftar Pustaka

Fitriyani., et al. 2020. Penetapan Input Dalam Kebijakan Program Guru Garis Depan Terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan Dasar. Al-Ishlah : Jurnal Pendidikan, 12(2).

Samad, Usman. 2014. Pendidikan Melalui Penerapan Manajemen Berbasis. Jurnal Ilmiah Didaktika, 15.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun