Saat mengahadapi berita yang kita tidak tahu kebenarannya atau ragu akan kebenarannya, lebih baik tahan berita tersebut dan tidak menyebarkannya kepada yang lain. Hal tersebut untuk menghindari semakin meluasnya berita hoax yang didapat. Dan ketika mendapat berita, sebaiknya mengecek dulu kebenaran sumbernya, mengecek di sumber yang lain, serta diskusikan dengan teman.
Jika Anda menemukan kabar hoax, ada dua hal yang bisa  Anda lakukan, diamkan dangan jangan disebar atau laporkan. Hal tersebut untuk mencegah agar kabar tersebut tidak tersebar. Anda bisa melaporkan kabar hoax tersebut melalui sarana yang tersedia pada masing-masing media.
Media sosial Facebook, dapat menggunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening atau kategori lain yang sesuai. Jika banyak aduan dari pengguna, Facebook akan menghapus status tersebut.
Untuk Google, Anda bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung kabar palsu. Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga dengan Instagram.
Kemudian, bagi pengguna internet Anda dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H