Mohon tunggu...
Karina Lin
Karina Lin Mohon Tunggu... profesional -

Seorang manusia biasa yang suka menulis. Mencintai dan hidup untuk menulis.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS Kesehatan dan Asa bagi Odapus

30 Agustus 2015   23:52 Diperbarui: 30 Agustus 2015   23:52 1196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

“LUPUS !” Ceplosan dari dokter Resati, menghentak bibir saya yang sedang bercerita. Dokter spesialisasi kulit yang berusia akhir 30 tahunan ini lantas bertanya, “ rambutnya rontok nggak ?” Saya spontan menjawab,” iya, rontok ! Ini sampai pitak, dok.” Saya menjawab pertanyaan bu dokter sambil menyibakkan bagian rambut di dekat telinga kanan. Rupanya bu dokter bertanya soal rambut rontok guna lebih memastikan diagnosanya kepada saya. Sebab usai mendengar jawaban rambut rontok, ia mengulang kembali diagnosa lupus tadi ke saya.

“Lupus ? Haah apaan itu ya dok ?” tanya saya, agak terbengong. Sebelum-sebelumnya saya pernah mendengar dan penyakit yang satu ini. Namun berhubung sudah agak lama (membacanya) – maka secara periodikal – lupalah saya. Dokter Resati pun menjelaskan kepada saya – yang saya tangkap secara samar. Lalu ia mengatakan atau tepatnya (berupaya) menenangkan hati saya pada saat menjawab pertanyaan apakah penyakit lupus ini terkategori penyakit berat, sedang, ringan ? Dia mengatakan, “tidak apa-apa.”

Tiba di kost-an, kepala saya masih dipenuhi kata lupus dan lupus; dan mungkin karena tekanan yang amat sangat maka saya pun sesunggukan menangis. Seolah derita yang harus saya alami tiada berujung akhir. Tangisan saya makin menjadi usai mengetahui bahwa lupus ternyata merupakan penyakit berbahaya.

Mengutip laman web alodokter.com, Lupus merupakan penyakit inflamasi kronis yang disebabkan oleh sistem kekebalan tubuh yang keliru sehingga mulai menyerang jaringan dan organ tubuh sendiri. Lupus yang nama resminya ialah Systematic Lupus Erythematosus (SLE) dapat disebut pula sebagai penyakit autoimun dan sampai saat ini – belum ada obat penyembuhnya. Pengidap penyakit lupus (SLE) disebut odapus (orang dengan lupus).

Oh ternyata lupus bukan penyakit tak apa-apa. Lupus adalah penyakit apa-apa. Oh membanjirlah airmata saya di malam itu yang sampai membikin heboh orang seisi kost-an. Teringatlah saya pada peristiwa 16 Januari, enam tahun yang lalu (2009). Pada tanggal itu dan tahun itu, saya juga menangis. Sebuah tangisan haru karena berhasil menjalani ujian komprehensif sarjana dengan sempurna.

Kini atau enam tahun kemudian, saya di tanggal yang sama – juga menangis. Bedanya saya menangis dalam kenestapaan harapan karena diagnosa atas penyakit yang bercokol di tubuh saya. Entah apakah ini memang takdir saya ataukah sebagai bentuk cobaan terhadap nasib. Entah hasil diagnosa tadi patut disyukuri ataukah patut dibenci. Ah, entahlah. Singkatnya berawal dari diagnosa lupus tadi lah saya jadi bersentuhan dengan program BPJS Kesehatan yang digagas oleh Pemerintah Indonesia sejak 2014 lalu.

*

“Sudah punya Kartu BPJS ?” Masih tergiang percakapan dengan dokter Resati, dokter yang mendiagnosa saya berpenyakit lupus. “Belum, dok,” jawab saya (lagi-lagi) sambil diliputi oleh kebingungan. Biarpun program kesehatan yang digelontorkan oleh pemerintah kita ini telah setahun berjalan – tepatnya dari sejak Januari 2014 – terus terang saya masih belum sepenuhnya tahu dan paham mengenai program kesehatan ini.

Memang di televisi cukup sering saya menonton iklan masyarakat mengenai program BPJS Kesehatan ini. Iklan ini memberi informasi sekaligus anjuran supaya seluruh masyarakat Republik Indonesia (RI) memanfaatkan program kesehatan ini secara maksimal.

Kembali ke soal percakapan dengan bu dokter, jadilah dia menjelaskan tentang program BPJS ini. Dikatakan olehnya bahwa saya memerlukan mendaftar terlebih dahulu. Nantinya setelah mendaftar dan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan, saya bisa menggunakan kartu tersebut untuk berobat sesuai kebutuhan kesehatan dan penyakit yang saya idap. “Bikin kartu BPJS dulu. Terus dari setelah jadi ke puskesmas, minta surat rujuk ke rumah sakit. Disana baru dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” samar-samar yang saya ingat mengenai penjelasan dari bu dokter. Ia juga menjelaskan sembari menggambarkan alur yang harus saya lalui dalam program BPJS Kesehatan ini.

Bertekad mengurus pembuatan kartu BPJS Kesehatan secepatnya, nyatanya baru seminggu lebih saya baru menuntaskan tekad tersebut. Saya mencatat persyaratan yang harus dipersiapkan bagi para calon pendaftar kartu BPJS Kesehatan. Pertama ialah Kartu Tanda Pengenal Diri KTP). Kedua ialah Kartu Keluarga (KK), bisa aslinya atau fotokopinya. Ketiga ialah pas photo berukuran 3x4 cm sebanyak satu lembar. Saat melakukan pendaftaran, saya membawa pas photo lebihan dan dalam berbagai ukuran. Berjaga-jaga saja, siapa tahu pas photo yang diperlukan jumlahnya lebih dari yang dipersyaratkan secara umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun