Mohon tunggu...
Umi Latifah (LinguistikAsik)
Umi Latifah (LinguistikAsik) Mohon Tunggu... Freelancer - Peneliti

Pencinta Linguistik

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Bagaimana Hukum Pemakaian Kata "Mengsedih"?

23 Desember 2022   21:24 Diperbarui: 23 Desember 2022   21:44 513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir-akhir ini banyak kosa kata baru yang digunakan masyarakat Indonesia dalam menggunakan sosial media. Munculnya kosakata baru menjadikan bahasa gaul semakin berkembang terlebih dalam kegiatan sehari-hari. Contohnya dalam istilah "mengsedih". Kata "mengsedih" digunakan masyarakat untuk memunculkan tren baru dalam arti "sedang sedih".

Misalnya: "Pentas drama tidak jadi tayang dalam pekan ini". " Yah ... aku mengsedih"

Jika dilihat, kata mengsedih bukanlah kata baku dan tidak terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Begitu pula dalam penggunaan imbuhan "meng-" pada kata tersebut tidak sesuai dengan ketetapan badan bahasa. Lantas bagaimana aturan baku dalam kata tersebut?

Imbuhan "me-/me(N)"dalam penggunaannya resmi digunakan bisa berbeda sesuai dengan huruf vokal atau konsonan yang mengikutinya.

  • Pakai "me" untuk kata dasar yang berawalan l, m, ,n, r, w, y.
  • Pakai "men-" untuk kata dasar yang berawalan c, d, j, z, t.
  • Pakai "mem-" untuk kata dasra yang berawalan b, f, v, p.
  • Pakai "meng" untuk kata dasar yang berawalan a, e, g, h, i, o, q, u, x, k.
  • Pakai "meny-" untuk kata dasar yang berawalan s.

Selanjutnya, kata "mengsedih" menunjukkan arti "sedih". Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata "sedih" mempunyai arti "merasa sangat pilu dalam hati, susah hati, menimbulkan rasa susah". Lalu kata "sedih" mempunyai kata turunan yaitu: bersedih, kesedihkan, menyedihkan, penyedih, dan tersedih.

  • Kata "bersedih" mempunyai arti bersusah hati atau sedang merasa pilu. Dalam kata tersebut diawali oleh imbuhan "ber-" yang menunjukkan waktu "sedang terjadi" (Kata kerja/Verba).
  • Kata "Kesedihan" mempunyai arti perasaan sedih. Dalam kata tersebut terdapat konfiks/imbuhan gabungan awalan dan akhiran yaitu "ke-an" yang menunjukkan kata benda/bentuk dari rasa sedih (nomina).
  • Kata "menyedihkan" mempunyai arti menimbulkan rata sedih. Dalam kata tersebut terdapat konfiks/imbuhan gabungan awalan dan akhiran "me(N)-kan". Imbuhan "me-" dapat  meleburkan 4 huruf konsonan yakni (K-T-S-P), maka kata "sedih" berubah menjadi "menyedihkan" dengan melebur huruf "S".
  • Kata "penyedih" mempunyai arti orang yang mudah atau  selalu bersedih hati. Dalam kata tersebut terdapat prefiks/imbuhan awalan pe-(N). Jika imbuhan "pe-" bertemu dengan aktivitas maka mempunyai makna orang yang sedang melakukan aktivitas.  Imbuhan "pe-" dapat meleburkan 4 huruf konsonan yakni (K-T-S-P), maka kata tersebut berubah menjadi "penyedih" dengan melebur huruf "S".
  • Kata "tersedih" mempunyai arti paling sedih. Dalam kata tersebut terdapat prefiks/imbuhan awalan "ter-" yang menunjukkan kata sifat.

Lantas, jika "mengsedih" pada umumnya digunakan dalam ungkapan rasa sedang sedih, maka istilah baku dalam Bahasa Indonesia menggunakan turunan kata "bersedih" yang mempunyai arti "sedang sedih atau sedang merasa pilu".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun