Hal yang sering terjadi adalah kesalahpahaman dalam membedakan jenis singkatan. Masyarakat Indonesia masih menyebut suatu hal yang disingkat dikatakan sebagai singkatan. Sedangkan menurut EYD V, kependekan dibagi menjadi dua jenis yaitu akronim dan singkatan.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Akronim merupakan singkatan yang berupa gabungan huruf atau suku kata atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar. Akronim dibuat juga untuk mempermudah penutur dalam melafalkan sebutan kata yang ditulis panjang supaya mudah diingat dan dilafalkan.
Misal: Kemendikbud (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan)
       Ponsel (Telepon Seluler).
Bagaimana cara penulisan akronim yang benar?
- Akronim nama diri berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret ditulis dengan huruf awal kapital.
  Misal: Kowani (Kongres Wanita Indonesia)
         Wita   (Waktu Indonesia Tengah)
- Akronim bukan nama diri yang berupa gabungan huruf dan suku kata atau gabungan suku kata dari deret kata ditulis nonkapital.
  Misal: pemilu (pemilihan umum)
         iptek  (ilmu pengetahuan dan teknologi)
Selain akronim, jenis pemendekan juga disebut sebagai "singkatan". Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) singkatan merupakan hasil menyingkat (memendekkan) berupa huruf atau gabungan huruf.
Misal: S.E (Sarjana Ekonomi)
      KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Bagaimana cara penulisan singkatan yang benar?
- Singkatan nama orang, gelar, sapaan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik pada setiap unsur singkatan itu.
  Misal: Dr.   (Doktor)
         M.Si. (Magister Sains)
- Singkatan nama orang dalam bentuk inisial ditulis tanpa tanda titik.
  Misal: STA  (Sutan Takdir Alisjahbana)
         SDD (Sapardi Djoko Damono)
- Singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
  Misal: NIP   (Nomor Induk Pegawai)
         WIB  (Waktu Indonesia Barat)
- Singkatan yang terdiri atas lebih dari dua huruf yang lazim digunakan dalam dokumen atau surat-menyurat diikuti dengan tanda titik.
  Misal: dll. (dan lain-lain)
  ttd. (tertanda)
- Singkatan yang terdiri atas dua huruf yang lazim digunakan dalam dokumen atau surat menyurat diikuti tanda titik pada setiap huruf.
  Misal: a.n (atas nama)
         s.d (sampai dengan)
- Singkatan yang lazim digunakan dalam penulisan alamat dapat ditulis dengan dua huruf atau lebih dan diakhiri tanda titik.
  Misal: Gg. Anggrek (Gang Anggrek)
         Kav. 5      (Kavling 5)
- Singkatan satuan ukuran, takaran, dan timbangan; lambang kimia; dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
  Misal: km (kilometer)
         Kg (kilogram)
Sumber: KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
        EYD V
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H