Mohon tunggu...
Lingling Widya
Lingling Widya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya Lingling Widya Purwaningrum, Mahasiswa jurusan S1 Ekonomi Pembangunan, Departemen Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TPS Dinoyo Malang: Dibangun untuk Masyarakat, Tapi Kok Malah Menyengsarakan?

5 Desember 2023   22:10 Diperbarui: 5 Desember 2023   22:24 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kehidupan manusia tidak bisa terlepas dari adanya sampah, terutama sampah rumah tangga. Setiap tahun jumlah sampah yang dihasilkan oleh penduduk Indonesia jumlahnya semakin bertambah. Hal ini dibuktikan dengan data yang disuguhkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, pada 2020 jumlah sampah di Indonesia sebanyak  79.466,85 ton per hari. 

Jumlah itu terus meningkat sampai pada tahun 2022 jumlah sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Indonesia sebanyak 99.151,22 ton per hari (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia).

Peningkatan jumlah sampah yang berada di Indonesia tentunya tak luput dari peningkatan jumlah penduduk Indonesia yang terus bertambah setiap tahunnya. 

Menurut data dari BPS Indonesia, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2020 sebanyak 270.203,9 jiwa, dan terus meningkat sampai angka 275.773,8 jiwa pada tahun 2022.

Sebagai contoh dari hubungan antara jumlah penduduk dan jumlah sampah, kita akan melihat pada Kota Malang. Jumlah penduduk kota malang pada tahun 2022 sebanyak 846.126 jiwa, dan mampu menghasilkan sampah sebanyak 2.208 ton per hari. Artinya, setiap penduduk di Kota Malang mampu menghasilkan sampah sebanyak  2 kg per hari.

Melihat banyaknya jumlah sampah yang terus dihasilkan, pemerintah terutama pemerintah Kota Malang melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah ini. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kota Malang adalah membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS). Tercatat jumlah TPS yang berada di Kota Malang sebanyak 74 TPS (BPS Kota Malang).

Salah satu TPS yang dibangun oleh pemerintah Kota Malang yaitu TPS Dinoyo, yang terletak di Jl. Mertojoyo, Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. TPS Dinoyo memiliki lokasi yang kurang mengenakkan, yaitu tepat berada di samping Taman Bunga Merjosari dan juga berada di area pemukiman warga Merjosari itu sendiri.

Letaknya yang kurang mengenakkan ini membuat TPS Dinoyo banyak menghasilkan eksternalitas negatif yang dirasakan oleh masyarakat sekitar. Eksternalitas sendiri merupakan biaya atau manfaat yang timbul akibat dari adanya tindakan konsumsi maupun produksi oleh pihak lain.

Berdasarkan hasil penelitian, eksternalitas negatif yang dirasakan oleh masyarakat sekitar adalah bau tidak sedap yang ditimbulkan terutama saat musim penghujan. 

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan bahwa dengan adanya TPS Dinoyo membuat nilai estetika dari Taman Bunga Merjosari dan lingkungan sekitarnya menurun. Penurunan nilai estetika ini paling berdampak bagi para pedagang di Taman Bunga Merjosari, karena mereka mulai kehilangan pelanggannya akibat bau tidak sedap dan pemandangan tidak nyaman yang dihasilkan oleh TPS Dinoyo.

Masyarakat Merjosari juga mengeluhkan bahwa air yang berada di area mereka menjadi tercemar dan berbau tak sedap. Akibatnya, masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan akses air bersih seperti air mineral dan air PAM. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun