Mohon tunggu...
Novelia Tumandung
Novelia Tumandung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Jurusan Pendidikan Matematika Universitas Kristen Satya Wacana

Seorang mahasiswa yang memiliki minat dalam hal membaca, menulis, merajut ketrampilan berhitung dan kegiatan sosial.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatnya Penggunaan Marketplace di Era Pandemi Covid-19

3 September 2023   01:06 Diperbarui: 3 September 2023   01:35 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konsep Kunci: Marketplace

       Pada saat pandemi terjadi yang juga beriringan dengan berkembangnya zaman serta teknologi yang semakin canggih, penggunaan Marketplace mengalami peningkatan. Dikarenakan hal tersebut dapat memudahkan penjual dan konsumen dalam melakukan aktivitas jual beli pada saat pandemi terjadi.

      Menurut Strauss (2001) menyatakan bahwa Marketplace adalah penggunaan data elektronik dan aplikasi untuk perencanaan dan pelaksanaan konsepsi, distribusi dan harga sebuah ide, barang dan jasa untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan tujuan individu dan organisasi. Menurut Smith, dkk (2005) Marketplace didefinisikan sebagai sebuah sarana untuk mencapai tujuan pemasaran melalui penerapan teknologi digital.

      Virus Corona adalah virus baru yang muncul pertama kali muncul di Kota Wuhan, Hubei, China (Hui, et al., 2020). Diketahui bahwa virus ini sangat mudah menyebar serta dapat ditularkan dari manusia yang terinfeksi ke manusia yang lain. Virus Corona ini menyebar dengan sangat cepat ke berbagai belahan dunia termasuk ke Indonesia dengan memakan banyak korban jiwa dalam jumlah yang sangat besar. 

Pandemi COVID-19 ini sangat berpengaruh serta menimbulkan dampak-dampak negatif yang sangat signifikan terhadap kehidupan. sehingga pemerintah pun melakukan beberapa upaya dalam hal menangani penyebaran virus COVID-19 ini, salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan secara bertahap diwilayah-wilayah yang terindikasi mempercepat penyebaran virus COVID-19. Pada saat pandemi berlangsung hampir semua sektor dalam kehidupan menjadi lambat, yang di mana hal tersebut membuat masyarakat harus dapat menyesuaikan/beradaptasi dalam menjalani aktivitasnya. Berbagai macam hal mulai dilakukan dengan berbasis digital/Online, contohnya seperti ibadah, belajar, bekerja, berbelanja, berdagang dll.

       Pada saat pandemi, ketika penerapan program Pembatasan Sosial Berskala Besar ini berlangsung kebutuhan hidup selama PSBB juga harus dapat terpenuhi. Oleh karena itu, pada akhirnya kebanyakan masyarakat mulai menggunakan Marketplace dalam melakukan aktivitas jual beli demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, dengan begitu penjual dan konsumen dapat terhindar dari kontak fisik secara langsung dalam hal mencegah penyebab penularan virus Covid-19 pada saat pandemi melanda. 

Dalam jurnal yang disusun oleh Yusup, et al (2020) memaparkan bahwa penerapan kebijakan pada saat pandemi dari pemerintah yaitu seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar ini memaksa pelaku usaha untuk mengubah model bisnis menuju Online sehingga hal tersebut dapat berpengaruh dan signifikan terhadap perubahan perilaku konsumen dalam berbelanja Online pada masa pandemi. Menurut Fatoni, dkk (2020) mengatakan bahwa pada saat pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala besar dan program social distancing penggunaan aplikasi belanja Online dimasa pandemi melonjak hingga 300%, yang di mana hal tersebut berpengaruh terhadap kegiatan berbelanja/ jual beli yang terjadi di pasar dan pusat perbelanjaan. 

Bahkan menurut Analytics Data Advertising yang dikutip dari Republika (2020) kunjungan pada pertengahan tahun yang terjadi di beberapa pusat perbelanjaan di Jakarta mengalami penurunan hingga 50% dibandingkan awal tahun 2020. Adapun sebuah studi yang melibatkan para ibu rumah tangga di wilayah Karawang dengan 100 responden menunjukkan bahwa 83% responden sudah memiliki pengetahuan mengenai pembelanjaan Online kemudian ibu rumah tangga yang sudah melakukan pembelanjaan Online selama pandemi sebanyak 72% (Sumarni et al., 2020).

     Direktorat Jendral Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Septiana Tangkary (2019) menyatakan bahwa pertumbuhan nilai perdagangan elektronik (e-commerce) di Indonesia mencapai 78 persen, yang di mana pertumbuhan tersebut menjadi pertumbuhan yang paling tinggi di dunia. 

Pernyataan ini dilansir dari kominfo.go.id. Marketplace yang terdapat di Indonesia seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli, JD.ID, dan sebagainya pada saat pandemi covid-19 semakin laris di instal oleh masyarakat Indonesia, terutama pada mereka yang menggunakan ponsel berbasis Android. 

Bahkan Indonesia berada pada posisi ketiga sebagai negara dengan pengguna Marketplace terbesar di dunia. Hal ini diungkapkan dalam laporan bertajuk “The State of e-commerce app marketing 2021” dari perusahaan pelacakan aplikasi, AppsFlyer. Dalam laporan tersebut, jumlah pemasangan aplikasi Marketplace yang ada di ponsel berbasis android dilaporkan naik sebesar 70% pada periode Januari 2020 hingga Juli 2021. Hal ini dilansir dari kompas.com.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun