Mohon tunggu...
Nusantara Link
Nusantara Link Mohon Tunggu... Buruh - Pegawai Pasar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Reintegrasi Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money

Komitmen Marunda di Pembangunan Nasional

28 Mei 2019   20:24 Diperbarui: 28 Mei 2019   20:37 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagi PT KCN, investasi dalam infrastruktur tidak hanya mengharapkan keuntungan, tetapi juga bagaimana ikut berkontribusi dalam mengakselerasi pembangunan Nasional.

Dengan wilayah yang luas, Indonesia membutuhkan banyak modal untuk memastikan seluruh pelosok mendapatkan pembangunan yang memadai. Maka dari itu, pemerintah saat ini sedang berupaya untuk menarik lebih banyak minat investor untuk menanam modal di Indonesia.  Berbagai cara dari mulai pembangunan infrastruktur hingga fasilitas perizinan dibenahi agar semakin banyak pelaku bisnis, terutama dari luar negeri, yang menanamkan modal di Indonesia.

Salah satu investor yang mendapatkan kesempatan untuk ikut membangun Indonesia ini adalah PT Karya Tekhnik Utama sebagai pengembang Pelabuhan Marunda setelah memenangkan tender pada 2004. Bekerja sama dengan salah satu BUMN, PT Karya Berikat Nusantara (KBN), lahirlah perusahaan patungan PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Tentunya tak perlu dipertanyakan apa tujuan investor untuk menanamkan modalnya dalam suatu portofolio, termasuk proyek infrastruktur. Keuntungan yang dihasilkan oleh proyek yang bersangkutan di masa yang akan datang menjadi tujuan utama orang berinvestasi. Maka jangan heran jika banyak investor yang memilih "kabur" ketika melihat portfolionya sudah tidak feasible di masa yang akan datang.

Banyak contoh yang bisa kita lihat, terutama di pasar modal. Bagaimana investor berbondong-bondong menjual sahamnya setelah mendengar isu yang kurang nyaman bagi mereka. Langkah tersebut tentunya dilakukan untuk menyelamatkan aset mereka dari kerugian yang lebih besar. Ini adalah keseharian di pasar modal yang memang wajar terjadi. Lantas apa yang terjadi jika kejadian serupa menimpa proyek infrastruktur dengan nominal yang fantastis???

Tentunya goncangan yang dihasilkan akan lebih besar. Seharusnya kita masih ingat hingga beberapa tahun lalu ada "tiang tak bertuan" di ruas Jalan Kuningan dan Asia-Afrika, Jakarta, akibat berhentinya pembangunan monorail. Tidak hanya mengganggu pemandangan, tiang-tiang setengah jadi tersebut juga sedikit banyak berkontribusi terhadap kemacetan yang terjadi di ruas jalan tersebut. Keberadaannya yang berada di tengah jalan tentunya menghambat arus kendaraan yang melaluinya.

Melihat contoh tersebut, tentunya pemerintah seharusnya memberikan minimal kepastian hukum terhadap investor yang ingin membantu pembangunan. Tidak sedikit pihak yang menilai jika pemerintahan saat ini masih belum membuat kebijakan konsisten. Berkaca ke belakang, beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan dan diumumkan kepada publik, selang berapa hari pemerintah kemudian membatalkannya.

Menurut bank dunia, isu tersebut menjadi salah satu isu utama keengganan investor asing untuk menenamkan modalnya di pembangunan infrastruktur Indonesia. Lemahnya sistem mitigasi risiko produk investasi atau mekanisme untuk mengurai risiko karena masih labilnya kepastian hukum membuat investasi yang dikucurkan rawan lenyap. Bagi investor, mereka harus memiliki langkah mitigasi yang efisien jika terjadi risiko pada instrumen investasi tersebut.

PT KCN pun menjadi salah satu korban dalam ketidakpastian hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, berbeda dengan investor kebanyakan yang pergi meninggalkan proyek untuk memotong kerugian yang lebih dalam, mereka menyatakan akan terus melanjutkan penyelesaian dermaga (pier) 2 dan 3 Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. Padahal, jika saja mereka menyerah, kerugian yang akan diderita oleh investor tidak akan bertambah.

Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN), Widodo Setiadi, mengungkapkan pihaknya sudah menggelontorkan Rp 3,5 triliun untuk menyelesaikan pier 1 dan sepertiga pembangunan pier 2. Meski masih dalam sengketa di pengadilan, tidak lantas membuat kelanjutan proyek dermaga pelabuhan terhenti. Lanjut dia, jika hasil putusan hukum membenarkan KCN, pelabuhan tersebut akan selesai dalam 3-4 tahun.

Bukan hanya itu saja, jika hitung-hitungan investasi dikalkulasikan tentunya kerugian yang dialami oleh KCN nilainya lebih besar. "Kalau kerugian kami hitung momentum sudah sangat beda. Kalau pada 2004 ini tidak ada masalah dan perizinan jalan harusnya 2012 pelabuhan tiga pear sudah selesai dengan panjang dermaga 5.350 meter. Tapi kenyataannya saat ini kami baru bisa beroperasional 800 meter untuk pier 1 dari 1.950 meter, lalu kami juga sementara ini masih begitu banyak menghadapi tantangan, khususnya adanya agenda ini," sambungnya.

Namun, Widodo menambahkan, pihaknya sebagai investor lokal memiliki tanggung jawab memastikan operasional pada seleruh stakeholders pelabuhan, tidak hanya pengguna pelabuhan aja. "Kami ada tanggung jawab moral pada karyawan, masyarakat sekitar, termasuk pengguna jasa bahwa kami tetap komitmen bagaimana apa yang sudah perjanjikan, termasuk dengan klien, kita berusaha untuk jalan terus," terang Widodo.

Bagi KCN, selain mencari keuntungan, investasi yang mereka tanamkan juga memiliki iktikad demi kemajuan pembangunan, terutama dalam bidang infrastruktur. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo dalam berkali-kali kesempatan menekankan pentingnya infrastruktur untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Penghambat utama lambatnya pertumbuhan ekonomi dikarenakan infrastruktur dalam negeri kurang menunjang percepatan ekonomi secara drastis.

Sayang sekali, kembali lagi karena ketidak konsistenan hukum untuk para investor, niat baik yang ingin diwujudkan oleh KCN ada kemungkinan tidak berlanjut.

Sumber: detik ; jpnn ; cnn

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun