"Secara international law, Priok sebenarnya tak boleh (untuk curah), namanya pelabuhan internasional ada dua barang yang bertolak belakang satunya barang kontainer itu disebutnya barang bersih, kedua barang curah, itu barang kotor," terang Widodo.
Ketua Umum Indonesia Shipowner Association (INSA) Carmelita Hartoto pun mengapresiasi keberadaan Pelabuhan yang terletak di Marunda ini. Bahkan, Ia melanjutkan, Marunda dapat naik kelas dan melayani pelayaran internasional sebagai alternatif Tanjung Priok.
"Marunda juga dapat menjadi penyangga Pelabuhan Tanjung Priok, karena pelabuhan ini secara letak geografis tidak terlalu jauh dari Tanjung Priok. Keberadaan Marunda menjadi sangat strategis bagi Tanjung Priok untuk menekan yard occupancy ratio-nya," ucapnya.
Baru satu pier saja Pelabuhan KCN dapat memangkas waktu dwelling time Tanjung Priok hingga setengahnya. Jika saja pembangunan seluruh pier (tiga) berjalan sesuai dengan rencana, maka bukan tidak mungkin target yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi untuk memangkas dwelling time menjadi hanya satu hari bisa dipenuhi. Namun, sangat disayangkan pembangunannya saat ini terhenti karena ada permasalahan hukum.
Sumber:
Detik ; CNN ; Kompas : Maritimnews
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H