Mohon tunggu...
Nusantara Link
Nusantara Link Mohon Tunggu... Buruh - Pegawai Pasar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Reintegrasi Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money

Ringankan Beban Priok, KCN Krusial bagi Poros Maritim

17 Mei 2019   15:02 Diperbarui: 17 Mei 2019   15:06 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar https://www.ombudsman.go.id 

"Secara international law, Priok sebenarnya tak boleh (untuk curah), namanya pelabuhan internasional ada dua barang yang bertolak belakang satunya barang kontainer itu disebutnya barang bersih, kedua barang curah, itu barang kotor," terang Widodo.

Ketua Umum Indonesia Shipowner Association (INSA) Carmelita Hartoto pun mengapresiasi keberadaan Pelabuhan yang terletak di Marunda ini. Bahkan, Ia melanjutkan, Marunda dapat naik kelas dan melayani pelayaran internasional sebagai alternatif Tanjung Priok.

"Marunda juga dapat menjadi penyangga Pelabuhan Tanjung Priok, karena pelabuhan ini secara letak geografis tidak terlalu jauh dari Tanjung Priok. Keberadaan Marunda menjadi sangat strategis bagi Tanjung Priok untuk menekan yard occupancy ratio-nya," ucapnya.

Baru satu pier saja Pelabuhan KCN dapat memangkas waktu dwelling time Tanjung Priok hingga setengahnya. Jika saja pembangunan seluruh pier (tiga) berjalan sesuai dengan rencana, maka bukan tidak mungkin target yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi untuk memangkas dwelling time menjadi hanya satu hari bisa dipenuhi. Namun, sangat disayangkan pembangunannya saat ini terhenti karena ada permasalahan hukum.

Sumber:

Detik ; CNN ; Kompas : Maritimnews

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun