Andika Hazrumy anak Ratu Atut mantan Gubernur Banten yang terjerat kasus korupsi ikut mencalonkan diri dalam Pilkada Banten tahun ini. Andika, sebagai pewaris dinasti Ratu Atut, memiliki dua kekuatan utama: kekuatan bisnis turun temurun keluarganya, dan kekuatan politik dari jaringan yang sama.Â
Dalam bursa pilgub Banten, Andika berpasangan dengan Wahidin Halim, dari partai Demokrat. Kombinasi politisi Demokrat dengan Andika pewaris dinasti Ratu Atut ini jadi ancaman serius untuk Banten. Potensi Banten untuk kembali jatuh dalam kekuasaan dinasti Ratu Atut menjadi besar. Kekhawatiran muncul, karena kombinasi jaringan kekuatan bisnis dan jaringan kekuatan politik dinasti Ratu Atut masih menjadi momok yang membayang-bayangi Banten. Â
Andika, pewaris dinasti Ratu Atut, maju sebagai calon wakil Gubernur Banten dengan dukungan penuh dari ibunya. Ratu Atut meskipun mendekam di dalam penjara terbukti masih memegang kendali atas kekuatan dinasti politiknya di Banten. Penunjukan Andika sebagai pewaris dinasti Ratu Atut ke dalam kancah pilkada Banten memang tidak lepas dari pengaruh Ratu Atut.
Dari dalam penjara, Ratu Atut menjalankan strategi taktis untuk kembali merebut Banten sepenuhnya ke dalam kekuasaan dinasti yang dipimpinnya. Di umur 62 tahun, ini adalah kesempatan Wahidin Halimuntuk menjabat gubernur. Dengan menggabungkan kekuatan Partai Demokrat dan kekuatan jaringan dinasti Ratu Atut, Andika akan mengklaim posisi wakil Gubernur. Di periode berikutnya, ketika Wahidin Halim sudah tidak bisa lagi mencalonkan diri, Andika sebagai pewaris dinasti Ratu Atut akan melenggang mudah mencaplok posisi Banten satu.
Selama ini memang Banten belum sama sekali lepas dari kuku-kuku kekuasaan dinasti Ratu Atut.Â
Ratu Atut jadi Gubernur Banten pada 2007. Sebagai penguasa tertinggi di Banten, Ratu Atut memanfaatkan posisinya untuk memasukkan keluarga dan orang-orang dalam jaringan kekuasaannya ke dalam ranah politik praktis. Sama seperti yang dilakukan oleh ayahnya.
2008, adik Atut, Haerul Zaman, terpilih menjadi Wakil Wali Kota Serang, Banten, mendampingi Bunyamin. Tahun 2011, Haerul naik menjadi Wali Kota Serang setelah Walikota Bunyamin meninggal dunia dalam masa jabatan.
2010, adik Atut yang lain, Ratu Tatu Chasanah, menjadi Wakil Bupati Serang mendampingi Taufik Nuriman. Sementara ibu tiri Atut, Heryani, menjadi Wakil Bupati Pandeglang pada 2011 mendampingi Erwan Kurtubi.
Di 2011 itu Airin kembali maju dalam Pilkada Kota Tangerang. Tak seperti kegagalannya pada pertarungan di Kabupaten Tangerang, kali ini ia mujur. Istri adik Atut, Tubagus Cheri Wardhana (Wawan), itu berhasil menjadi Wali Kota Tangerang Selatan berpasangan dengan Benyamin Davine.
Keluarga Atut bahkan melebarkan sayap ke pusat. Almarhum suami Atut, Hikmat Tomet, merupakan anggota Komisi V DPR periode 2009-2014. Anak lelaki Atut, Andika Hazrumy, menjadi anggota DPD RI. Sementara istri Andika, Ade Rossi Kharunnisa, membantu melestarikan klan Atut di Banteng dengan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Serang.
Atut memperkokoh cengkeramannya atas Banten pada 2011 dengan kembali memenangkan Pemilihan Gubernur Banten. Namun, kasus suap dan korupsi yang diungkap KPK tahun 2013 mengguncang dinasti penguasa Banten ini. Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Ratu Atut, tertangkap dalam kasus suap satu milyar. Kasusnya merembet dan membuka banyak kasus lain yang melibatkan orang-orang dalam gurita dinasti Ratu Atut.
Namun, bukan berarti dinasti ini serta merta runtuh. Pilkada Banten 2015 masih didominasi keluarga Ratu Atut. Pandeglang, Serang, Tangerang Selatan berhasil dimenangi orang-orang dari dinasti Ratu Atut.Â
Dalam Pilkada Banten 2017, sebagai utusan dinasti Ratu Atut, Andika menjadi calon wakil gubernur berpasangan dengan Wahidin Halim dari Partai Demokrat. Partai Demokrat, sebagaimana yang kita ketahui, adalah partai besar yang elit-elitnya akrab dengan kasus-kasus korupsi besar.
Ini daftar elit-elit Demokrat yang sempat moncer namanya karena terlibat kasus korupsi:
1. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Siti Hartati Murdaya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat suap pengurusan Hak Guna Usaha perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Hartati melalui perusahaannya, PT Hardaya Inti Plantations dan PT Cipta Cakra Murdaya diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu, sebesar Rp3 miliar. Saat ini Hartati masih mendekam di rumah tahanan KPK.
2. Muhammad Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan Mantan anggota Komisi III DPR ini tersandung sejumlah kasus, mulai kasus suap wisma atlet, korupsi proyek Hambalang, vaksin flu burung, dan proyek di Kemendiknas.
3. Angelina Sondakh Petinggi Partai Demokrat dan Mantan anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan dan olahraga ini juga tersandung kasus korupsi pengaturan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta proyek di Kemendiknas.
4. Amrun Daulay. Mantan anggota DPR dari Partai Demokrat periode 2009-2014 sekaligus mantan Dirjen Bantuan Jaminan Sosial Kementerian Sosial ini dinyatakan terbukti korupsi proyek pengadaan mesin jahit dan sapi di Departemen Sosial.
5. As'ad Syam. Mantan anggota Fraksi Partai Demokrat dinyatakan terbukti melakukan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel di Muaro Jambi.
6. Murman Effendi. Mantan Bupati Seluma sekaligus mantan Ketua DPD Partai Demokrat Bengkulu ini terbukti menyuap 27 anggota DPRD Kabupaten Seluma. Pascalepas dari sel tahanan KPK, Murman Effendi saat ini ditahan Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pabrik semen tahun 2007.
7. Sarjan Taher. Mantan Bupati Ogan Komering Ilir sekaligus Mantan anggota DPR Partai Demokrat periode 2004-2009 ini terbukti menerima suap terkait proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan.
8. Agusrin Najamudin. Mantan Gubernur Bengkulu dari Partai Demokrat ini dinyatakan terbukti korupsi Dana Bagi Hasil Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dia pun menjalani hukuman penjara 4 tahun.
9. Djufri. Mantan anggota Komisi II DPR Partai Demokrat periode 2009-2014 dan mantan Walikota Bukittinggi ini dinyatakan terbukti korupsi pengadaan lahan di Bukittinggi. Kejati Sumbar memvonis empat tahun penjara dan dia mendekam di LP Muaro Padang.
10. Andi Mallarangeng. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng terbukti melakukan korupsi terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Mantan jubir Presiden SBY sekaligus Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat itu divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan penjara.
11. Anas Urbaningrum. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat dan mantan anggota DPR ini dinyatakan terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya, serupa dengan koleganya M Nazaruddin.Anas divonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta. Saat ini mantan Ketua Umum HMI sekaligus Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu mendekam di rutan KPK.
12. Sutan Bhatoegana. Mantan Ketua Komisi VII DPR periode 2009-2014 itu ditahan KPK karena dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2013. Sutan yang juga pendiri Partai Demokrat itu ditahan pada 2 Februari 2015.
13. Jero Wacik, terkait korupsi di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI