Mohon tunggu...
Nusantara Link
Nusantara Link Mohon Tunggu... Buruh - Pegawai Pasar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Reintegrasi Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Hikayat Perdamaian Golkar dan Bebasnya Setya Novanto

5 Februari 2016   18:24 Diperbarui: 5 Februari 2016   19:01 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tempo hari, Kejagung akhirnya berhasil datangkan Setya Novanto untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus “Papa Minta Saham”. Setelah tiga kali mangkir dari pemanggilan akhirnya Setya Novanto memutuskan untuk menghadiri undangan dari kejagung untuk diperiksa. Setelah dilakukan pemeriksaan selama hampir 7 jam, Kejagung melalui Jampidsus Arminsyah mengatakan bahwa, sampai sekarang Kejagung belum mempunyai dua alat bukti yang cukup meskipun sudah mendapatkan keterangan dari mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Karena Setya Novanto tidak mengaku suaranya maka rekaman tersebut tidak bisa menjadi barang bukti," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah.

Selain itu, kunci dalam kasus “Papa Minta Saham” selain Setya Novanto, Riza Chalid sudah tak lagi jadi prioritas bagi Kejagung. Hal ini karena sulitnya mencari dan mendatangkan Riza Chalid untuk dimintai keterangannya terkait penyelidikan kasus ini.

Pelunakan sikap Kejaksaan Agung terkait penyelidikan kasus Setya Novanto cukup menarik untuk diulas. Kejagung yang sedari awal sesumbar akan adili Setya Novanto, kini terlihat tak lagi bersemangat.

Ada apa?

Jawaban dari pertanyaan tersebut ada dibalik misteri pembentukan Panja(Panitia Kerja) kasus “Papa Minta Saham”. Perubahan sikap Komisi III DPR jelas terlihat ketika Kejagung terlihat bersemangat usut kasus “Papa Minta Saham”. Komisi III DPR yang awalnya satu suara akan bentuk Pansus untuk mengawal proses renegosiasi Freeport jadi terpecah fokus ke pembentukan Panja untuk kawal Setya Novanto.

Selidik punya selidik, Panja adalah kunci penyelamatan Setya Novanto. Dibalik pembentukan Panja rupanya ada Golkar bermain di dalamnya. Melalui Islah JK – Abu Rizal Bakrie(Ical), upaya penyelamatan Setya Novanto bermula. Berdamainya kubu JK dengan Ical memunculkan satu kesepatakan baru, yakni “Selamatkan Novanto di Kasus Papa Minta Saham”.

Setya Novanto yang menjadi bendahara Ical untuk segala urusan politik keluarga Bakrie penting untuk diselamatkan oleh Bakrie. Jika Setya Novanto berhasil di-kriminalisasi lewat kasus ini, tentu akan membahayakan pula bagi keluarga Bakrie mengingat posisi Setya Novanto sebagai bendahara untuk segala urusan politik keluarga Bakrie. Melalui pengaruh JK, diharapkan Setya Novanto dapat diamankan, terlebih lagi jika mengingat keberadaan HM Prasetyo, politisi Nasdem kepercayaan JK yang sudah ditempatkan khusus oleh JK di kursi panas Kejaksaan Agung sebelum kasus ini mencuat.

Sedangkan bagi JK, keselamatan Setya Novanto di kasus Papa Minta Saham berarti terjaminnya kesempatan bagi JK untuk tetap mencicipi beberapa proyek terkait proses renegosiasi Freeport, namun yang terpenting bagi JK adalah terjaminnya keamanan dirinya di kasus korupsi Pelindo II. JK yang diduga mengintervensi kasus pengusutan kasus dugaan korupsi Pelindo II akan aman dari Pansus Pelindo II yang kini tengah berusaha membongkar praktik mafia di kasus korupsi Pelindo II. JK yang intervensi Pansus Pelindo II melalui Budi Waseso yang pada saat itu menjabat sebagai Bareskrim. JK yang saat itu tengah berada di Seoul, Korea Selatan secara personal menelepon Buwas ketika tengah menggeledah PT Pelindo II untuk menghentikan penggeledahan. Intervensi JK atas Penggeledahan PT Pelindo II menyisakan pertanyaan yang sampai saat ini masih menjadi misteri.

Keberadaan Pansus Pelindo II di DPR disinyalir akan membahayakan JK. Oleh sebab itu, DPR yang saat ini dikuasai oleh jaringan Golkar versi Ical diharapkan dapat membantu JK selamat dari pusara kekacauan Pelindo II.

Berdamainya Golkar kubu Ical dan Golkar kubu JK secara sistematis dan terstruktur berhasil meredam polemik yang muncul di kasus “Papa Minta Saham”, terbukti dari melunaknya sikap Jaksa Agung di penyelidikan kasus ini. Hanya tinggal menunggu waktu sampai Setya Novanto resmi dinyatakan bebas.

Referensi :

1. Pansus Pelindo II Sebut RJ Lino Dibekingi Rini Soemarno Cs

2. Telepon Buwas soal Pelindo II, JK Dianggap Intervensi Hukum

3. Periksa Novanto, Kejagung belum dapat barang bukti

4. Ssttt...Pengusutan Skandal Pelindo II Pindah Tangan, Intervensi?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun