- Meminta kepada DPRD Kabupaten Bombana, melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan konflik lahan di Desa Mapila, serta meminta DPRD Kabupaten Bombana agar betul-betul menjalankan fungsi kontrolnya dalam menangani masalah sengketa lahan di Desa Mapila yang sudah berkepanjangan.
- Meminta kepada DPRD Kabupaten Bombana agar secepatnya menjadwalkan rapat dengar pendapat ( RDP ) dengan pihak-pihak terkait antara lain: Masyarakat, Pemerintah Desa, RUMPUN, BPN dan pihak Perusahaan. Dengan alasan asas keterbukaan pihak-pihak dalam proses jual beli tanah di Desa Mapila yang di duga keras ada permainan oknum-oknum sehingga hasil penjualan tanah tersebut tidak tepat sasaran kepada pemiliknya.
Desa Mapila, 4 Agustus 2022
Hormat kami,
Umar Maskun, Jenderal Lapangan
Rizal, Korlap 1
Rasyid, Korlap 2
Fandri, Korlap 3
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H