1. Mendesak kepada Direktur Utama PT. Bukit Makmur Resources (PT. BMR) agar segera mengambil langkah serius terhadap ganti rugi sengketa/perampasan lahan masyarakat yang dimaksud.
2. Mendesak kepada Komisaris Utama PT. Bukit Makmur Resources (PT. BMR) agar segera mengambil langkah untuk melakukan pemecatan karyawan terhadap oknum yang tidak bertanggung yaitu Bapak Patric Pasassung, Andi Makmur Dan Humas.
3. Mendesak kepada Komisaris Utama dan Direktur Utama PT. Bukit Makmur Resources (PT. BMR) agar menindak tegas Oknum Karyawan terhadap tindakan penyerobotan lahan masyarakat yang secara nyata telah melakukan tindakan pembodohan tanpa alasan yang tidak benar.
4. Mendesak kepada pihak Kepolisian agar mengambil langkah perlindugan hukum terhadap masyarakat Desa Mapila.
5. Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami akan segera mengambil langkah lebih agresif bersama masyarakat Mapila untuk aksi selanjutnya.
Hormat Kami,
Lingkar Kajian Marhaenis (LKM Marhaenis) Bersama Aliansi Masyarakat Mapila Anti Perampasan Tanah Masyarkat
Malandai, 27 Juli 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H