Penanganan kasus kebakaran hutan tersebut, merupakan ujian peting komitmen pemerintahan Joko Widodo. Maka dari itu, pemerintah harus bergegas melakukan evaluasi terpadu lintas sektoral. Sehingga pertanyaan-pertanyaan terkait pemberian SP3 tesebut bisa terjawab. Kita memberi apresiasi kepada Kapolri baru yang cepat merespon instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta kepolisian mengantisipasi permasalahan karhutla.Â
Presiden telah menginstruksikan percepatan pencegahan karhutla saat membuka Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jumat 12 Agustus 2016. Presiden menjelaskan Agustus hingga Oktober tahun ini akan menjadi bulan kritis bagi pemerintah, Presiden meminta pencegahan penyebaran titik api sedini mungkin. "Kalau diselesaikan lebih awal saya kira akan sangat bagus, sebelum nantinya ribuan itu penanganannya sangat sulit", demikian ucap Presiden.Â
Sepanjang tahun 2016 ini, Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan 85 orang tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan, tersangka adalah warga petani dan tidak satupun tersangka merupakan perusahaan. Pemerintah Provinsi Riau sejak Maret 2016 telah menetapkan Status Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan hingga November.Â
Penetapan status siaga darurat ini disebut merupakan respons cepat penanggulangan bencana tahunan itu. Terhitung sejak Januari-Agustus 2016, total luas lahan yang terbakar mencapai 1.559,9 hektar yang terjadi  hampir di seluruh wilayah se-Provinsi Riau. Kita semua berharap agar tahun 2016 ini seluruh jajaran pemerintah Pusat maupun Daerah dapat menunjukkan komitmennya mencegah bencana asap di seluruh wilayah Tanah Air, sesuai dengan arahan dan instruksi Presiden Joko Widodo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H