Kulon Progo, Sabtu 27 Juli 2024 bertempat pada Balai Kalurahan Hargorejo diselenggarakan Pelatihan Pranatacara. Acara pelatihan ini diadakan oleh KKN UIN Sunan Kalijaga Angkatan 114 Kelompok 37 sebagai realisasi program kerja unggulan dengan tujuan mengembangkan potensi peserta serta melestarikan kebudayaan jawa yang sudah mulai ditinggalkan oleh generasi muda.Â
Dengan berbagai pertimbangan, acara pelatihan pranatacara ini dijadikan sebagai program kerja unggulan karena memiliki potensi dan dampak baik yang berkelanjutan Perwakilan Lurah Hargorejo mengatakan bahwa acara pelatihan pranatacara  merupakan acara yang penting untuk diselenggarakan secara rutin demi melestarikan budaya yang ada.
"Acara pelatihan seperti ini bagus untuk dilaksanakan, mengingat budaya jawa seperti membawakan acara menggunakan bahasa jawa yang baik dan benar sudah mulai ditinggalkan oleh anak-anak muda karena tergerus oleh jaman" terangnya pada sambutan yang dibawakan.
Berkolaborasi dengan pemateri yang ahli pada bidangnya, Bapak Sakiman Hananto Widodo, atau dikenal dengan Dodo Sadewa dari Dinas Kebudayaan Kulon Progo menyetujui ucapan perwakilan dari Kalurahan Hargorejo dengan menambahkan, "Acara pelatihan pranatacara memang dibutuhkan untuk dilakukan secara rutin, minimal 3x dalam seminggu agar ilmunya benar-benar dapat masuk dan berguna"
Acara ini dihadiri sejumlah peserta dari berbagai padukuhan se-Hargorejo, acara dimulai pukul 08.45 WIB dan dilaksanakan dengan semangat dan antusiasme yang tinggi. Terbukti ketika sesi praktek yang melibatkan peserta untuk tampil didepan, para peserta bergantian mempraktekkan materi yang diajarkan oleh Bapak Dodo Sadewa. Peserta yang mengikuti acara Pelatihan Pranatacara berkisar pada usia remaja hingga dewasa.
Materi yang disampaikan antara lain berupa manajemen MC dan keprotokolan yang didalamnya meliputi bagaimana seorang MC harus bertindak dalam keadaan yang telah diperkirakan (olah vokal dan sikap tubuh pun diperhatikan saat menjadi pembawa acara), serta aturan resmi meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukan tertentu (diatur dalam Pasal 1 UU No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan).
Pranatacara (atau Panatacara dalam bahasa Jawa) merupakan kegiatan yang harus dilakukan dengan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan panitia atau pemilik acara sehingga acara yang dibawakan dapat berjalan dengan lancar dan tidak terjadi miskomunikasi. Selain itu, dalam membawakan acara juga sebagai MC harus memperhatikan tema dan jenis acara sehingga dapat menyesuaikan busana serta gaya dalam mengatur jalannya acara. Dalam materi yang disuguhkan oleh Pak Dodo pun memuat bagaimana yang harus dilakukan seorang MC ketika menghadapi suatu hal yang diluar dari acara, bagaimana menyikapi suatu disfungsional prasarana sehingga acara tetap berjalan lancar, dan sebagainya.