Mengalami kejadian serupa, @humannia_ juga menceritakan bagaimana ia mendapatkan pesan WhatsApp dari pihak manajemen:
"Let me drop this! Aku kemarin kerja di Sicepat baru 2 bln dimana masa ojt aja 3 bln tapi udh cut dan di minta ttd surat pengunduran diri"
Mengalami hal serupa pula, @AGItudeh membagikan pengalamannya pada perusahaan lain dengan kejadian yang mirip.
"Saya juga pernah kena beginian, tapi bukan SiCepat ya
Triknya karyawan dirumahkan dulu, abis itu suatu hari tiba2 dikirim surat mutasi ke cabang yg di luar pulau.....dan besoknya harus udah mulai kerja di cabang tersebut
Ya mau gak mau disuruh bikin surat resign :)"
Menanggapi topik awal, @aginggie berpendapat dengan membalas utas @arifnovianto_id:
"Ini kayaknya biar hemat. Kalau nanti pekerjanya dari outsourching, maka perusahaan nggak ambil pusing. Semua tanggung jawab dilempar ke perusahaan outsourching. Strategi lebaran juga. Memecat karyawan, agar pengeluaran untuk THR lebih rendah. Dulu Mayora juga gini."
Dikabarkan setelah terkena pemutusan hubungan kerja, beberapa mantan pekerja tetap akan diangkat kembali namun sebagai freelancer. Pun, meski judulnya dipecat, para pekerja dipaksa untuk menandatangani surat 'pengunduran diri' agar perusahaan tidak perlu membayar pesangon atau hak-hak lainnya bagi kurir.
Hal ini selain berdampak pada pekerja yang terkena PHK juga berdampak pada pengiriman paket dengan ekspedisi Sicepat. Â Pengguna dengan username @restrira_ mengatakan pada cuitannya