Mohon tunggu...
Lingga
Lingga Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hallo saya lingga elver hobi saya makan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pola Hidup Bersih dan Sehat

5 Oktober 2024   12:31 Diperbarui: 5 Oktober 2024   12:32 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BAB 1 PENDAHULUAN

 PHBS merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup seseorang dalam lingkup komunitas hingga masyarakat. Kegiatan Ini berawal dari kesadaran mandiri seseorang dalam menjaga perilaku hidup bersih dan sehat. Kemudian hal ini juga menjadi tanggung jawab dari masing-masing kepala keluarga dalam memastikan berjalannya program Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Sehingga apabila telah muncul kesadaran seperti itu derjat kesehatan akan meningkat mulai dari lingkup pribadi, keluarga, hingga masyarakat.

Fokus pada program ini, ialah meningkatkan kesadaran pribadi dalam menjaga pola hidup bersih dan sehat serta meningkatkan kemampuan keluarga dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Salah satu komponen utama penggerak program pola hidup bersih dan sehat (PHBS) ialah pelaku rumah tangga, mengapa? Karena pelaku rumah tangga merupakan miniatur kehidupan nermasyarakat. Seseorang yang memilki kebiasaan hidup bersih dan sehat di dalam rumah akan terbawa hingga beraktivitas di luar rumah. 

Oleh karena itu, dibutuhkan peran pelaku rumah tangga dalam menyukseskan program pola hidup sehat (PHBS). Dibutuhkan pula peran kader, aktivis, dan pengampu kebijakan agar terus menggalakkan aktivitas pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Beberapa contoh penerapan aktivitas pola hidup bersih dan sehat (PHBS) meliputi, 1) makan makanan bergizi, usahakan makanan yang dimasak dan diolah sendiri 2) olahraga teratur 3) rajin mencuci tangan pada air mengalir dan menggunakan sabun 4) menggunakan air bersih 5) tidak merokok dan 6) membuang sampah pada tempatnya. Sedangkan peran kader dan aktivis ialah mempromosikan gaya pola hidup bersih dan sehat melalui berbagai macam platform serta melakukan sosialisasi penerapan pola hidup sehat. Contoh pelaksanaan sosialisasi ialah penyuluhan dan demonstrasi praktik mencuci tangan yang baik dan benar pada kalangan anak-anak dan ibu rumah tangga. Hal ini telah terbukti dapat meningkatkan kualitas kesehatan seseorang.

 

 BAB II PEMBAHASAN 

Peran pemerintah serta pengampu kebijakan dalam menyukseskan program pola hidup sehat ialah melalui pembuatan regulasi berwawasan kesehatan seperti yang kita jumpai pada masa pandemi COVID-19 yaitu, pemerintah memberikan regulasi tentang diwajibkannya penggunaan masker ketika beraktivitas di luar ruangan. Tak sampai di situ pemerintah juga memastikan kelayakan tempat umum seperti diwajibkan adanya hand sanitizer serta tempat cuci tangan dengan air mengalir. Selain itu peran pemerintah juga dengan memberikan pelayanan serta penyuluhan sanitasi air yang baik. Hal ini dilakukan untuk mengurangi prevalensi stunting dan penyakit yang diakibatkan oleh sanitasi air yang buruk.

Tujuan akhir dari penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) ialah menciptakan masyarakat yang produktif juga menciptakan lingkungan di mana masyarakat bertanggung jawab atas kebersihan dan kesehatannya. PHBS sendiri merupakan program individu yang dapat memberikan dampak berantai hingga dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Pada akhirnya diperlukan sinergi berbagai belah pihak dalam menyukseskan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) mulai dari individu, pelaku rumah tangga, kader, aktivis, serta pemerintah. Mereka semua memegang peran penting dalam menyukseskan gaya pola hidup bersih dan sehat sesuai tugas serta ranahnya masing-masing

 

  BAB III PENUTUTP 

 3.1 Simpulan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun