"Sejak ada regulasi NEK Perpres nomor 98 tahun 2021 itu memang sudah ada beberapa statement tentang Nilai Ekonomi Karbon dan saat ini sedang digodok dan kita akan tunggu kita selalu ikuti perkembangannya seperti apa, sehingga bisa kita implementasikan dengan benar," Pungkas Ajie.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!