Sementara jika usahanya warung dan tidak sesuai dengan peraturan Wali Kota akan diberikan surat teguran dan jika diabaikan tetap akan dilakukan penindakan.
"Intinya kita harus bergotong -royong berupaya memutus rantai penyebaran Covid -19 ini dan disiplin kita jadikan vaksinnya," pungkas Kapolda Jatim. (one)
tayang di LiputanIndonesia.co.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H