Mohon tunggu...
Wachidatul Linda Yuhanna
Wachidatul Linda Yuhanna Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Saya adalah seorang dosen Pendidikan Biologi yang mempunyai hobi menulis dan broadcasting. Saya tertarik dengan dunia jurnalistik karena mellaui kegiatan ini dapat berbagai informasi positif yang dapat menjadi inspirasi bagi orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

BBGP Jawa Timur Gelar Lokakarya P5: Perkuat Karakter Peserta Didik Melalui Kegiatan Inovatif

23 Oktober 2024   23:55 Diperbarui: 24 Oktober 2024   00:46 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peserta berdiskusi penyusunan P5 (Dok. fasilitator sekolah penggerak)

Agenda Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Timur bulan Oktober 2024 adalah lokakarya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Kegiatan ini diselenggarakan di kota dan kabupaten area Jawa Timur, salah satunya adalah di Kabupaten Ngawi. Pelaksanaan lokakarya P5 di Kabupaten Ngawi diselenggarakan pada tanggal 13 Oktober 2024 di SMPN 1 Ngawi.  Kegiatan ini dihadiri oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru di tingkat TK/PAUD dan SD, program sekolah penggerak Angkatan ke-3. 

Jenjang sekolah dasar, terdapat 6 sekolah yang menjadi peserta yaitu SDN Randusongo 3, SDN Karangrejo 3, SDN Karangsono 2, SD Muhammadiyah 1 Paron, SDN Sukosari Kota Madiun, dan SDN 03 Kota Madiun. Fasilitator pada jenjang SD ini adalah Dr. Wachidatul Linda Yuhanna, M.Si, Dosen Universitas PGRI Madiun. Secara umum kegiatan ini dilaksanakan dengan lancar dan kondusif. Peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif. "Kegiatan hari ini dimulai dari kilas balik pengalaman sekolah dalam melaksanakan P5 tahun pertama sekolah penggerak, hari ini dilanjutkan pemantapan ke arah asesmen dan pengembangan kegiatan P5 secara inovatif" ungkap Dr. Linda.

Peserta berdiskusi penyusunan P5 (Dok. fasilitator sekolah penggerak)
Peserta berdiskusi penyusunan P5 (Dok. fasilitator sekolah penggerak)

Tema lokakarya ini adalah penguatan P5 terkait perencanaan, implementasi, asesmen dan penyusunan raport P5. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler berbasis proyek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan. Pelaksanaan P5 dilakukan secara fleksibel, dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan. Satuan pendidikan dapat melibatkan stakeholder eksternal dari masyarakat dan/atau dunia kerja untuk merancang dan menyelenggarakan projek penguatan profil pelajar Pancasila. 

SDN Sukosari Kota Madiun mempresentasikan P5 (Dok. fasilitator sekolah penggerak)
SDN Sukosari Kota Madiun mempresentasikan P5 (Dok. fasilitator sekolah penggerak)

Tema P5 untuk jenjang SD terdiri dari kearifan lokal, gaya hidup berkelanjutan, rekayasa dan teknologi, kewirausahaan, Bhineka Tunggal Ika, dan bangunlah jiwa dan raganya. masing-masing satuan pendidikan diberikan kebebasan dalam menentukan topik  sesuai kondisi dan potensi sekolah. Melalui lokakarya ini, sekolah penggerak jenjang SD memaparkan konsep P5 yang dilaksanakan sekaligus saling berbagi praktik baik. Lebih lanjut, fasilitator juga membahas asesmen dan penyusunan rapor P5. "Kami mendapatkan ide-ide kreatif dari sharing pengalaman pelaksanaan P5 dari 6 sekolah penggerak lainnya, praktik baik ini memberikan inspirasi dan menambah pengetahuan kami tentang p5" ungkap Lilik Rohmawati, kepala SDN Randusongo 3. Semoga kegiatan lokakarya ini dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk penguatan sekolah penggerak dalam melaksanakan implementasi kurikulum merdeka. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun