Keputusan mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang awalnya 11% menjadi 12% menuai banyak kontra dikalangan Masyarakat. Pasalnya kenaikan ini berdampak pada  penurunan daya beli masyarakat. Terlepas dari kebutuhan pokok yang lolos dari kenaikan pajak, kenaikan sebesar 1% tetap memberikan dampak ekonomi Masyarakat cukup signifikan. Bahkan kenaikan PPN dapat menyebabkan inflasi.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan pada tiap transaksi barang  atau jasa, dimana PPN ini nantinya secara tidak langsung tersalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Pemerintah menetapkan kenaikan PPN dengan tujuan untuk menjaga Kesehatan APBN yang mengalami defisit pada tahun 2024. Harapannya APBN tahun 2025 tidak mengalami defisit lagi setelah kenaikan PPN 12%. Namun kenaikan ini dinilai bukan Solusi yang efektif.
Melihat keadaan ekonomi Masyarakat saat ini jika PPN dinaikkan daya beli Masyarakat akan turun secara drastis. Masyarakat sebagai konsumen akan lebih selektif dalam berbelanja. Hal ini juga akan menimbulkan dampak penurunan penjualan baik perusahaan besar maupun pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Akibatnya ekonomi Masyarakat bertambah buruk. Tidak hanya pada Perusahaan dan UMKM, namun juga keuangan negara.
Dampaknya pada perusahaan besar dapat terjadi PHK secara besar-besaran, sehingga terjadi peningkatan angka penggangguran dan penurunan profit perusahaan. Sementara pada UMKM dapat berakibat penurunan kualitas produk yang bisa menyebabkan berkurangnya pelanggan sehingga bisa mengalami penurunan pendapatan. Ditambah adanya penurunan harga jual bahan pangan, yang menyebabkan banyak petani merugi.
Dalam mengurangi dampak terhadap Masyarakat, pemerintah dapat menstabilkan harga dipasaran dengan memantau harga dipasaran dan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), Pemerintah juga perlu mengurangi impor terhadap kebutuhan yang tidak penting dan memperbanyak ekspor ke luar negeri. Anjloknya harga jual bahan pangan dapat diatasi dengan adanya subsidi bantuan pupuk dan peningkatan edukasi kepada petani.
      PHK pada perusahaan dapat dikurangi dengan pemilihan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbaik dan dapat menekan pembelian bahan. Seperti halnya pada UMKM dapat mengganti bahan produksi dengan harga yang lebih terjangkau tanpa mengubah kualitas produk.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H