Kegiatan penilaian merupakan bagian dari proses untuk menentukan pencapaian kompetensi siswa selama dan setelah mengikuti proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara terpadu untuk mengungkapkan seluruh aspek kemampuan baik dalam aspek pengetahuan, keterampilan maupun sikap/nilai.Â
Penilaian pendidikan anak usia sini dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut ini:
1. Merumuskan Kegiatan. Kegiatan yang akan dilakukan guru harus tergambar pada program yang dibuatnya. Dalam program kegiatan belajar dalam bentuk satuan kegiatan harian (SKH) maupun satuan kegiatan mingguan (SKM) akan tergambar kemampuan apa yang akan dimiliki anak dari program dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan guru.
Program yang disusun dan apa yang harus dicapai oleh peserta didik terdapat dalam kompetensi, hasil belajar serta indikator pembelajaran yang dirumuskan oleh guru. Guru memilih kemampuan mana yang harus dimiliki anak dari kegiatan yang akan dilakukannya yang dituangkan dalam bentuk  SKH. Dari SKH tersebut dapat ditetapkan alat penilaian yang akan digunakan setelah proses pembelajaran berlangsung untuk mengukur kegiatan dan kemampuan yang telah ditetapkan dalam SKH.
2. Menyiapkan Alat Penilaian. Â Alat penilaian yang digunakan guru dapat dibuat sendiri atau menggunakan yang sudah ada yang dibuat oleh orang lain. Pemakaian alat penilaian disesuaikan dengan indikator hasil belajar yang telah ditetapkan dalam SKH. Penggunaan alat penilaian pada suatu ketika dapat juga dimanfaatkan sebagai alat penilaian sekaligus media pembelajaran. Misalnya, alat penilaian yang akan digunakan check list kemampuan yang dinilai terdiri dari: a) Anak dapat berdoa (pengembangan moral dan nilai-nilai agama), b) Anak dapat berkomunikasi secara lisan (pengembangan bahsa) 3 Wirawan. Evaluasi Teori, Model, Standar, Aplikasi dan Profesi. (Depok : PT Raja Grafindo Persada. 2012), hal. 133, c) Berkembangnya kemampuan motorik kasar , koordinasi, d) Berkesinambungan untuk melakukan berbagai gerak (pengembangan fisik).
Setiap kemampuan tersebut sebelumnya ditetapkan indikatornya, misalnya: 1) Anak dapat berdoa, 2) Membaca doa belajar, membaca doa makan, 3) Anak dapat berkomunikasi, 4) Memberi keterangan tentang suatu hal . menyebutkan nama, tempat tinggal, kebiasaannya di rumah, pekerjaan ayah atau yang lainnya sesuai tema.
Berkembangnya kemampuan motorik kasar dapat langsung bangun tanpa berpegangan, meloncat dari ketiggian 10-40 cm sambil melihat ke arah tertentu : kiri, kanan, atas dan bawah. meloncat dari ketinggian 10-20 cm sambil melihat kearah tertentu: kiri, kanan, atas dan bawah. meloncat dari ketinggian 10-30 cm sambil melihat kearah tertentu: kiri, kanan, atas dan bawah. meloncat dari ketinggian 30-40 cm sambil melihat ke arah tertentu: kiri, kanan, atas dan bawah.
3. Menetapkan Kriteria Penilaian. Setelah alat penilaian selesai, selanjutnya guru menetapkan kriteria penilaian. Kriteria penilaian adalah patokan ukuran keberhasilan anak. Patokan digunakan untuk menetapkan nilai anak. Penetapan kriteria harus memperhatikan anak dan waktu yang disediakan untuk memiliki kemampuan tersebut. Kriteria ini ditetapkan saat guru selesai membuat alat penilaian dan sebelum digunakan.
Kriteria penilaian juga dapat dibuat dalam bentuk sekala penilaian, misalnya untuk kegiatan menyusun puzzle untuk perorangan atau kelompok.
a. Mengumpulkan Data Alat yang sudah dibuat guru digunakan untuk mengambil data yang berkaitan dengan kemampuan yang ingin dinilai dari anak. Bila menggunakan daftar cek (V) atau tanda lainnya pada kolom baris yang dapat dilakukan anak. Penggunaan daftar cek di atas berarti mengumpulkan data beberapa anak sekaligus atau secara perorangan.