Mohon tunggu...
Linda SalsaFadhilah
Linda SalsaFadhilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa keperawatan yang memiliki kepribadian suka menikmati alam, pemandangan dan lampu-lampu kota diatas ketinggian. Saya juga menyukai menari, membaca berita baru serta mendengarkan lagu atau podcast di youtube.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Sanitasi Hygiene Makanan dan Minuman dalam Program Kesehatan Lingkungan

9 Juni 2024   18:48 Diperbarui: 9 Juni 2024   18:56 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesehatan lingkungan merupakan termasuk dalam kesehatan masyarakat, sebagai contohnya salah satu komponen program untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat yaitu meningkatkan derejat kesehatan masyarakat. dalam sejarah perkembangan kesehatan masyarakat, kesehatan lingkungan adalah salah satu komponen penting yang perlu diperhatikan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dan harus disertakan juga upaya kesehatan lingkungan (Dr. Minarti, 2024). Pemerintah juga memiliki banyak sub program pada kesehatan linkungan yaitu salah satunya adalah sanitasi makanan dan minuman.

Sanitasi makanan merupakan contoh sebuah usaha untuk pencegahan yang berfokus pada suatu tindakan yang harus dilakukan untuk menjamin makanan dan minuman dari segala kontaminan tidak baik yang dapat menganggu kesehatan manusia, dimulai dari sebelum makanan diproduksi, selama dalam proses pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, hingga dimana makanan dan minuman tersebut siap untuk dikonsumsi masyarakat luas (Arie Dwi Alristina, 2019). Menurut WHO, Keamanan pangan, gizi dan ketahanan pangan mempunyai keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan. Diperkirakan 600 juta hampir 1 dari 10 orang di dunia jatuh sakit setelah mengonsumsi makanan yang terkontaminasi dan 420.000 orang meninggal setiap tahunnya, yang mengakibatkan hilangnya 33 juta tahun hidup sehat. Sebanyak US$ 110 miliar hilang setiap tahunnya dalam hal produktivitas dan biaya pengobatan akibat pangan yang tidak aman di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah. Anak-anak di bawah usia 5 tahun menanggung 40% beban penyakit bawaan makanan, dengan 125.000 kematian setiap tahunnya (WHO, 2022).

Menurut Kemenkes, berdasarkan Direktorat Kesehatan Lingkungan dan Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) Kemenkes mencatat KLB atau kejadian luar biasa yaitu  keracunan pangan berjumlah 163 kejadian, 7.132 kasus dengan Case Fatality Rate (CFR) 0,1 persen. Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan termasuk urutan kedua dari laporan KLB yang masuk ke PHEOC,. Hal ini menunjukkan bahwa keracunan Pangan masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang harus diprioritaskan penanganannya (Kemenkes, 2018). Dengan kejadian itu,pemerintah melalui kementrian kesehatan yaitu peraturan kementrian kesehatan/PERMENKES No. 2 tahun 2023 yaitu Tentang Peraturan Pelaksanaan pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan Pangan merupakan  segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. (Permenkes, 2023).Makanan atau minuman yang baik mengandung beragam gizi yang diperlukan oleh tubuh untuk memelihara kesehatan,berikut meliputi 3 aspek yaitu (Arie Dwi Alristina, 2019) :

  • Bersih, jika makanan/minuman bersih maka dapat dipastikan bahwa makanan/minuman tersebut terhindar dari kontaminasi mikroorganisme yang dapat menyebabkan penyakit
  • Bergizi, makanan/minuman yang bergizi dapat meningkatkan kesehatan manusia serta memelihara dan metaboslime dapat berjalan dengan baik sehingga kesehatan dapat berjalan dengan baik
  • Berkecukupan, gizi didalam suatu makanan/minuman yang dikomsumsi jumlahnya sesuai dengan kebutuhan tubuh

Pemerintah juga mengatur serta menhibau dalam memilih suatu produk makanan dan minuam dimuat dalam PERMENKES RI Nomor 1906/MENKES/PER/VI/2011 tentang hyiene dan tataboga yaitu (Silalahi et al., 2021) :

1. Pemilihan bahan makanan

  • Bahan makanan mentah harus dipilih yang segar, baik, tidak rusak, tidak berubah bentuk, warna dan rasa serta berasal dari tempat baik. Contohnya adalah telur,daging,ikan,sayur-sayuran
  • Jenis biji-bijian dan tepung harus dalam keadaan baik, tidak berubah warna, tidak benoda dan berjamur
  • Makanan fermentasi dalam keadaan baik,tercium aroma fermentasi, tidak berubah warna, bau, dan rasa
  • Makanan olahan pabrik yang dikemas perlu diperhatikan label dan merek,adanya nomor daftar pabrik, kemasan baik dan kemasan yang digunakan tidak berulang

2. Penyimpanan makanan

  • Tempat penyimpanan harus terhindar dari kontaminasi mikroorganisme dan benda asing
  • Harus memperhatikan prinsip first in first out (FIFO) dan first expired first out (FEFO)
  • Tempat wadah makanan/minuman harus memperhatikan sesudai dengan bahan makanan

3. persiapan dan pengolahan

  • Tempat pengolahan makanan/minuman harus bersih untuk mencegah adanya resiko pencemaran
  • Peralatan masak harus terbuat dari bahan tanpangan (food grade) yaitu peralatan yang aman, bersih serta tidak berbahya
  • Peralatan masak juga harus berfungsi dengan baik, bersih dan kuat agar terhindar dari pencemaran dan kecelakaan
  • Tenaga yang memasak juga perlu melindungi tubuhnya yaitu dengan memakai APD atau alat pelidnung diri agar selalu bersih dan terhindar dari kecelakaan

4. Pengangkutan makanan

  • Pada prinsipnya sama yaitu menggunakan wadah yang baik untuk makanan/minuman
  • Pengangkutan makanan/minuman tidak bercampur dengan bahan yang berbahaya (B3)
  • Menggunakan kendaraan khusus pengangkut yang hijenis
  • Selama pengangkutan maka harus dalam keadaan dingin sehingga tidak cepat
  • Apabila yang diangkut adalah makanan masak, maka berlu dilihat apakah wadah sudah sesuai seperti tidak berkarat, kuat dan ukurannya pas
  • Jika pengangukutan dalam waktu yang lama, maka perlu diatur suhunya agar makanan dan minuman dalam keadaan baik

5. Penyajian makanan

  • Pramusaji menggunakan APD
  • Setiap penangan makanan ataupun peralatan makan tidak kontak lansung dengan anggota tubuh yaitu mulut dan tangan

Selain pemerintah,masyarakat juga perlu turut berpartisipasi dalam menjaga kesehatan dalam hal makanan dan minuman, berikut beberapa contoh yang dapat masyarakat ikuti dalam menjaga kebersihan  makanan dan minuman yaitu dengan menggunakan tehnik CEK KLIK, yaitu (Silalahi et al., 2021) :

1. Cek kemasan baik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun