Mohon tunggu...
Linda Puspita
Linda Puspita Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger Jambi, yang mengabdi sebagai tenaga pengajar honorer di SDN 81/II Muara Bungo.

Menyukai dunia tulis menulis dan merasa selalu beruntung saat mulai menulis.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Terapkan Konsep Amar Ma'ruf Nahi Munkar Ketika di Lingkungan Ada KDRT

15 Desember 2023   21:34 Diperbarui: 15 Desember 2023   21:42 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga marak terjadi. Baik yang tercuat di media atau tidak muncul ke permukaan. KDRT yang baru baru ini menjadi perbincangan adalah kasus yang berujung sang Ayah membunuh keempat anaknya. Sungguh sangat miris.

Diketahui oleh para tetangga, sebelumnya sang ibu kerap mendapat kekerasan. Tanda kekerasan di jidat bahkan sampai muntah darah.

Semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Kira-kira jika di lingkungan anda ada kasus KDRT apa yang sebaiknya dilakukan?

Memiliki Prinsip Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Meminimalisir kasus KDRT bisa dengan Amar Ma'ruf Nahi Munkar yaitu mendorong kebaikan dan mencegah kemungkaran di tengah masyarakat. Ketika terdapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di lingkungan sekitar. Maka yang dapat kita lakukan adalah peduli. Mencegah agar hal tersebut tidak berkelanjutan, bisa dengan mendudukan kedua belah pihak, mengultimatum agar tercipta lingkungan yang aman dan damai.

Untuk itu di lingkungan kita diperlukan jamaah atau komunitas yang mendukung Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Setiap warga masuk dan terlibat di dalamnya. Komunitas tersebut tidak harus resmi, bisa saja dalam bentuk pengajian bapak bapak atau pengajian ibu ibu, karang taruna dan sebagainya.

Pada komunitas tersebut hendaknya memberikan Pendidikan dan Kesadaran tentang bagaimana setiap diri bertindak sesuai dengan kewajibannya masing-masing. Seorang istri melakukan kewajiban sebagai istri dan seorang suami juga melakukan kewajibannya. Sehingga tidak terjadi gesekan yang menimbulkan pertengkaran. Pendidikan ini bisa dilakukan melalui ceramah-ceramah sederhana secara rutin.

Kedua, berikan edukasi untuk setiap korban yang kiranya ada potensi KDRT untuk berani speak up. Begitu pula, sebagai ayah dan ibu kiranya untuk lihai dalam mengamati keluarga putra putrinya, kiranya ada yang janggal jangan takut untuk mengambil tindakan yang bisa menyelamatkan. Dari pihak Rukun Tetangga sendiri, jika memungkinkan menyediakan konseling bagi korban KDRT dapat menjadi wujud Amar Ma'ruf. Ini memberikan tempat bagi korban untuk mendapatkan dukungan emosional, pandangan dan jalan keluar.

Di lingkungan penulis sendiri pernah menemui kasus seperti ini. Dimana setiap pertengkaran istri diinjak-injak. Kemudian pihak RT memberikan peringatan jika hal seperti ini terjadi lagi, maka kasusnya dilaporkan ke polisi.

Peringatan seperti ini memberi efek. Meskipun pada akhirnya suami istri ini cerai karena sang suami pergi dengan selingkuhannya.

Speak Up adalah Nahi Munkar atau Mencegah Kemungkaran

Bu ibu KDRT ini adalah kemungkaran, kita bisa mencegahnya dengan speak up. Yang korban harusnya mampu speak up. Soal KDRT ini bukanlah membuka aib rumah tangga. Konsultasikan kepada orang yang bisa dipercaya. Bahwa kamu tidak nyaman, bahwa kamu terancam secara fisik dan psikis.

"Anak-anak gimana?" Banyak para ibu takut speak up karena anak. Anaknya akan bagaimana? Siapa yang akan mengurusnya? Percayalah anak-anak yang tumbuh dan berkembang di lingkungan yang setiap hari disajikan kekerasan akan terganggu secara fisik dan mental dalam jangka panjang. Bahkan disebutkan beresiko melakukan KDRT juga di masa depan.

Anak akan merasakan bahagia jika ibunya bahagia. Ayolah bu ibu, open your mind. Jangan mengorbankan diri dan korbankan masa depan anak anak.

Lalu untuk kita sebagai bagian masyarakat jika mengetahui adanya kasus KDRT, please speak up, jangan diam juga. Laporkan kejadian tersebut kepada pihak yang memiliki wewenang, RT atau pihak berwajib adalah langkah awal yang penting untuk mencegah kemungkaran.

Kita harusnya memberikan dukungan kepada Korban, bisa berupa memberikan tempat berlindung, memberikan bantuan finansial, atau sekadar memberikan dukungan untuk menghadapi situasi tersebut. Jangan latah, membicarakan sana sini. Menyebut bahwa single perent itu suatu aib, sehingga banyak korban KDRT yang bertahan demi tidak menyandang status janda.

Yuk, tolak Kekerasan, bersatu padu di masyarakat menerapkan konsep Amar Ma'ruf Nahi Munkar dalam kasus KDRT untuk menciptakan lingkungan aman damai serta mengecam tindakan kekerasan akan membuat pelaku berpikir dua kali sebelum melakukan perbuatan KDRT.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun