Mohon tunggu...
Linda Purnama Sari
Linda Purnama Sari Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Hayam Wuruk Perbanas Surabaya

Saya bekerja sebagai tenaga pengajar (dosen) di Universitas Hayam Wuruk Perbanas Surabaya yang dahulu adalah bernama STIE Perbanas Surabaya. Saya mengajar dan mengabdi di UHW Perbanas sejak tahun 1996-sekarang. Alhamdulillah, saya senang bergabung dengan para akademisi di kampus tercinta ini karena rasa persaudaraan dan kekeluargaan yang hangat sekali. Ibaratnya, UHW Perbanas Surabaya adalah rumah kedua saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Karakteristik Dewan Komisaris pada Perusahaan Keluarga di Indonesia

6 Agustus 2024   11:35 Diperbarui: 6 Agustus 2024   11:39 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perusahaan Keluarga di Indonesia

Menurut data dari Indonesian Institute for Corporate and Directorship (IICD, 2023), diperlihatkan bahwa lebih dari 95% bisnis di Indonesia adalah perusahaan yang dimiliki dan dikelola oleh keluarga. Contohnya adalah grup Salim Indonesia yang memiliki perusahaan seperti Indofood Sukses Makmur dan Indomobil, atau grup keluarga Bakrie yang memiliki bisnis di sektor sumber daya (Bumi Plc, PT. Bakrie Sumatera Plantations tbk) dan media (PT. Visi Media Asia tbk), telekomunikasi (PT. Bakrie Telecom tbk), serta keluarga Martha Tilaar di sektor kosmetik, atau keluarga Ciputra yang memiliki perusahaan di sektor properti dan real estate, dan lain-lain.

Sementara sebanyak 53% dari perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia merupakan usaha keluarga, termasuk perusahaan dari sektor jasa keuangan. Awalnya, usaha keluarga berkembang dari sebuah usaha tradisional. Beberapa usaha keluarga yang terkemuka di Indonesia antara lain Salim Group (Lim Sui Liong), Sinar Mas Group (Eka Cipta Wijaya), Lippo Group (Mochtar Riady) dan Para/CT Group (Chairul Tanjung). Keberhasilan usaha yang mereka rintis dan telah dipertahankan hingga kini, dapat meningkatkan kelas sebuah keluarga. Namun di sisi lain dapat pula menimbulkan konflik yang mungkin dapat memecah belah rasa persaudaraan diantara mereka. Upaya untuk mengelola dinamika usaha keluarga ke arah yang positif membutuhkan waktu dan tingkat profesionalisme yang tinggi serta rasa persaudaraan yang kuat. Hal inilah yang membuat kehadiran usaha keluarga menjadi fenomena menarik untuk dikaji lebih lanjut.

Karakteristik Dewan Komisaris

Menurut peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33 /POJK.04/2014 bahwa dewan komisaris adalah organ emiten atau perusahaan publik yang bertugas melakukan pengawasan secara umum serta memberi nasihat kepada direksi. Di Indonesia, dewan komisaris ditunjuk oleh RUPS dan di dalam peraturan OJK Nomor 33 /POJK.04/2014 disebutkan tentang direksi dan dewan komisaris emiten atau perusahaan publik yang dijabarkan mengenai fungsi wewenang dan tanggung jawab dari dewan komisaris. Dewan komisaris bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh direksi agar sesuai dengan peraturan dan kepentingan pemangku kepentingan. Fungsi kontrol yang dilakukan oleh dewan komisaris terhadap direksi dapat mengurangi biaya keagenan. Hal ini dapat berarti bahwa dewan komisaris dapat menyelaraskan perbedaan kepentingan yang terjadi antara pihak agen (manajer) dengan pihak principal (pemilik).

Dewan komisaris dan direksi merupakan bagian dari atribut tata kelola perusahaan yang secara umum berperan penting dalam tatakelola perusahaan. Dewan komisaris dan direksi adalah yang bertanggungjawab dan memiliki otoritas penuh dalam membuat keputusan tentang bagaimana melakukan pengarahan, pengendalian dan pengawasan atas pengelolaan sumber daya sesuai dengan tujuan perusahaan yang telah ditetapkan.

Lukviarman (2004) menyatakan bahwa dewan komisaris merupakan inti dari corporate governance yang bertugas sebagai penasihat dan pengawas direksi. Direksi merupakan organ perusahaan yang bertugas dan bertanggungjawab dalam mengelola perusahaan sesuai dengan tujuan perusahaan (FCGI, 2001).

Menurut Cadbury Committee of United Kingdom dalam Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI, 2006), corporate governance diartikan sebagai seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pemerintah, pihak kreditur, karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka. Adapun praktik corporate governance terdapat perbedaan terutama ditinjau dari sistem hukum yang berbeda (FCGI, 2001). Sistem tersebut adalah one tier system dari Anglo Saxon dan two tier system dari Kontinental Eropa. Negara-negara yang menggunakan one tier system adalah Amerika Serikat, Inggris, Canada, dan Australia. Sedangkan negara-negara yang menggunakan two tier system adalah Jerman, Belanda, Denmark, dan Jepang. Indonesia menggunakan two tier system dalam struktur dewan perusahaan karena pengaruh sistem hukum Indonesia berasal dari sistem hukum Belanda.

Pada pembahasan kali ini, terkait karakteristik dewan komisaris dilihat pada 2 (dua) faktor yaitu adanya komisaris independen dan diversitas gender dewan komisaris. 

1. Komisaris Independen

Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33 /POJK.04/2014 menyatakan bahwa dalam dewan komisaris harus ada dewan komisaris independen dengan komposisi paling tidak 30% dari jumlah seluruh anggota dewan komisaris. Komisaris independen merupakan komisaris yang tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan perusahaan. Keberadaan komisaris independen diharapkan dapat menekan pihak manajemen perusahaan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pemilik (pemegang saham).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun