Mohon tunggu...
Linda Nurlinasari
Linda Nurlinasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Content Writer~Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati

Linda Nurlinasari sering disapa Linda atau nda ini merupakan seorang remaja asal kabupaten Sumedang yang saat ini sedang menempuh sekolah di perguruan tinggi tepatnya di Universitas Sunan Gunung Djati Islam Bandung. Dia merupakan alumni Pondok Pesantren Darussalam Kasomalang Subang yang merupakan deretan pondok terbaik di kabupaten Subang pada tahun 2022. Saat ini ia sedang disibukan dengan berbagai aktivitas seperti membuat konten youtube dan pembimbing dalam komunitas ngambis ptkin. Ia pun diwaktu senggangnya menyibukkan dengan menjual produk-produk fashion di beberapa e-commerce juga di beberapa sosial media.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mengupas Pajak 12%: Dampaknya pada Ekonomi dan Kehidupan Sehari-hari

31 Desember 2024   20:23 Diperbarui: 31 Desember 2024   20:23 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebijakan pajak selalu menjadi isu yang hangat diperbincangkan. Baru-baru ini, rencana penerapan pajak sebesar 12% menarik perhatian publik. Kebijakan ini dipandang sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat. Lantas, apa sebenarnya dampak dari penerapan pajak 12% ini terhadap ekonomi dan kehidupan sehari-hari?

Mengapa Pajak 12% Diterapkan?

Pajak 12% dikabarkan bertujuan untuk menambah pemasukan negara guna mendukung berbagai program pembangunan. Dalam konteks global, tarif ini berada dalam kisaran rata-rata, bahkan lebih rendah dibandingkan beberapa negara maju. Namun, tantangan utama adalah memastikan bahwa penerapan tarif pajak ini tidak menekan daya beli masyarakat, terutama di kalangan menengah ke bawah.

Dampak terhadap Sektor Ekonomi

Salah satu dampak langsung dari kenaikan pajak adalah kenaikan harga barang dan jasa. Hal ini berpotensi memengaruhi tingkat konsumsi masyarakat. Di sisi lain, penerimaan negara yang meningkat bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, yang pada akhirnya memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Bagi pelaku usaha, kenaikan pajak ini mungkin menjadi beban tambahan, terutama bagi usaha kecil dan menengah (UKM). Namun, dengan kebijakan yang tepat, seperti insentif pajak untuk sektor tertentu, dampak negatif ini dapat diminimalkan.

Bagaimana Masyarakat Merespons?

Masyarakat menanggapi kebijakan ini dengan beragam opini. Beberapa kalangan mendukung penerapan pajak 12% jika transparansi penggunaan anggaran dapat terjamin. Namun, sebagian lainnya merasa khawatir bahwa pajak ini hanya akan menambah beban ekonomi tanpa manfaat yang jelas.

Langkah Bijak Menghadapi Pajak 12%

Untuk menghadapi perubahan ini, ada beberapa hal yang bisa dilakukan:

1. Meningkatkan Literasi Keuangan: Pahami cara mengelola pengeluaran agar tetap efisien.

2. Mendukung Transparansi: Dorong pemerintah untuk membuka laporan penggunaan pajak secara jelas dan akuntabel.

3. Beradaptasi dengan Teknologi: Digitalisasi dalam bisnis dapat membantu mengurangi biaya operasional yang meningkat akibat pajak.

Penutup

Pajak 12% adalah kebijakan yang perlu disikapi secara bijak oleh pemerintah dan masyarakat. Dengan pengelolaan yang transparan dan kebijakan pendukung yang tepat, tarif ini dapat menjadi langkah positif untuk pembangunan ekonomi. Namun, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa pajak ini tidak memberatkan masyarakat, terutama mereka yang paling rentan.

Bagaimana pendapat Anda mengenai kebijakan pajak ini? Sudah siapkah kita menghadapi dampaknya?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun