Mohon tunggu...
Linda Erlina
Linda Erlina Mohon Tunggu... Dosen - Blogger and Academician

Seorang yang suka menonton film apa saja apalagi yang antimainstrim.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Kenali Regulasi Keselamatan dan Kenyamanan Kerja di Beberapa Perusahaan Smelter Ini

20 Desember 2023   23:29 Diperbarui: 20 Desember 2023   23:37 4201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Regulasi keselamatan dan kenyamanan kerja menjadi poin utama di PT GNI (Sumber: gunbusternickelindustry.com)

Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan (K3L) menjadi poin yang tidak boleh diabaikan oleh instansi yang memiliki karyawan. Pemenuhan aspek K3L menjadi hal utama yang wajib dijaga oleh setiap instansi demi keselamatan dan kenyamanan bekerja para karyawannya. 

Berbicara tentang K3L, hal ini bukan hanya menjadi kewajiban perusahaan melainkan juga kewajiban bagi para karyawan. Mereka harus ikut berperan aktif dan memberikan masukan jika peraturan K3L atau pelaksanaannya dirasakan perlu adanya pembaharuan. 

K3L menjadi kewajiban  yang harus dipenuhi oleh dua pihak yaitu antara perusahaan dan karyawannya. Apalagi pada industri yang memiliki risiko tinggi, misalnya smelter nikel. Mengingat tingginya risiko kerja yang dimiliki, sehingga tanggung jawab K3 pun tidak hanya berasal dari perusahaan. Pekerja yang merupakan bagian dari pengelolaan industri juga harus turut andil dalam bertanggung jawab atas dirinya sendiri demi keselamatan dan keamanan bersama.

Nikel merupakan salah satu potensi alam yang besar di Indonesia. Berdasarkan data yang diperoleh dari Data.kompas.id, Indonesia menjadi produsen bijih nikel tertinggi di dunia melebihi dari negara Filipina dan Rusia dengan jumlah produksi sebanyak 1,6 juta ton pada tahun 2022. 

Peningkatan ini juga terjadi karena industri smelter nikel di Indonesia yang juga berkembang pesat, Beberapa perusahaan smelter nikel contohnya Halmahera Persada Lygend (HPAL), PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI). 

Industri smelter nikel yang besar juga didukung dengan adanya sumber daya manusia yang mumpuni. Oleh karena itu sudah menjadi komitmen bagi para pelaku industri untuk memastikan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat serta nyaman bagi para pekerjanya. 

Berdasarkan regulasi pelaksanaan K3L di Halmahera Persada Lygend (HPAL) menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan ISO 45001. Untuk mengidentifikasi risiko dan menginformasikan rencana mitigasi, HPAL melakukan Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA) atau Identifikasi bahaya dan penilaian risiko dan analisis keselamatan kerja. 

Rencana-rencana ini ditinjau dan diperbarui secara berkala. HPAL menyediakan alat pelindung diri (APD) yang memadai kepada semua karyawan, pelatihan kesehatan dan keselamatan rutin, dan pemeriksaan kesehatan tahunan. 

Hal yang sama juga dilakukan oleh PT GNI, ada beberapa hal yang menjadi regulasi keamanan kerja di PT GNI yang berlokasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, misalnya terkait dengan standar keselamatan kerja, prosedur keamanan kerja dan juga pelatihan basic safety bagi seluruh karyawan. 

Peran tanggung jawab K3L juga dipegang oleh setiap karyawan. Setiap hari dilakukan safety talk dan karyawan tetap mendengarkan dengan baik walaupun sudah setiap hari mengerjakan pekerjaan yang sama, kedisiplinan penggunaan APD juga menjadi tolok ukur kepatuhan terhadap aturan K3L, serta aktif dalam mengikuti pelatihan terkait dengan penggunaan alat baru dan resiko kecelakaan yang mungkin terjadi.

Menjaga keselamatan karyawan mulai dari pelatihan keselamatan dasar dan jaminan kesehatan

Dalam hal ini, perusahaan yang bergerak dalam bidang serupa seperti pertambangan juga menerapkan langkah-langkah untuk memastikan keamanan dan keselamatan pekerjanya melalui pelatihan K3 secara berkala, inspeksi mendadak, workshop pembinaan aspek K3L, dan memastikan alat yang digunakan  berfungsi dengan baik dan diadakan pelatihan untuk pemakaian alat baru.

Pelatihan keselamatan menjadi hal yang utama bagi seluruh karyawan saat bergabung dengan PT GNI. Selain itu, para karyawan juga mendapatkan benefit jaminan kesehatan yang berlaku di Indonesia. 

Tak hanya itu, para karyawan juga mendapatkan APD (Alat Pelindung Diri) yang selalu diperbaharui dalam kurun waktu tertentu, tergantung dengan jenis APD yang digunakan di tiap divisi.  Pembaharuan APD ini juga sebagai kewajiban perusahaan sebagai bentuk preventif terhadap risiko kerja. APD yang telah diberikan tersebut wajib digunakan selama bekerja, dan karyawan pun wajib menjaganya dengan baik. 

Ada juga penyuluhan kesehatan yang dilakukan oleh para tenaga kesehatan secara berkala untuk menjamin kesehatan para karyawan, contohnya untuk pengenalan dan bagaimana cara penanganan heatstroke.

Improvisasi dan pembaharuan prosedur keamanan kerja secara berkala

Seiring berjalannya waktu, ada beberapa poin keselamatan kerja yang terus harus diperbaharui. Sesuai dengan perkembangan tersebut, PT GNI juga memberikan fasilitas untuk memberitahukan update terbaru mengenai regulasi kesehatan dan keselamatan kerja dan tanggap darurat jika terjadi kecelakaan kerja secara berkala mengenai aspek basic safety. Tim HSE (Health, Safety, and Environment) PT GNI pun juga kerap memantau kesehatan, keselamatan, dan lingkungan kerja dengan pelatihan berkala. 

Selain itu, PT GNI senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan secara aktif mendapatkan bimbingan dari Kementerian Tenaga Kerja untuk meningkatkan standar K3L di lingkungan industri. Adanya keterlibatan otoritas pengawas juga terus berlanjut untuk memastikan penerapan prosedur keamanan kerja senantiasa terpenuhi dengan baik.

Kenyamanan bekerja, hubungan baik dengan masyarakat dan peduli lingkungan menjadi fokus utama PT GNI

PT GNI mengusung beberapa misi dalam perusahaannya yaitu keselamatan dalam bekerja, integritas, dan etika dalam bekerja. Berorientasi pada smart smelting, PT GNI dapat menjadi yang teratas dengan semangat terus maju, budaya mengayomi dan peduli, serta membangun hubungan yang baik dengan stakeholder dan warga lokal.

Hubungan baik juga dijaga oleh PT GNI dengan masyarakat di sekitar mulai dari adanya pendidikan bahasa Inggris untuk sekolah di sekitar pabrik, sumbangan alat pendidikan, pembinaan panti asuhan, penyuluhan stunting, dan perbaikan fasilitas sekolah (halaman sekolah) di SMPN 3 Petasia Timur. 

Dalam inisiasinya terhadap pemberdayaan masyarakat, PT GNI memiliki program CSR yang mendukung UMKM di sekitar lingkar industri. Program tersebut ditujukan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh masyarakat dan lingkungan sekitar lingkar industri. Ikan merupakan salah satu komoditas laut terbesar di daerah Sulawesi Tengah, tetapi sayangnya belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. 

Oleh karena itu, PT GNI membantu membuat program produksi abon ikan dengan standar kebersihan yang baik, dukungan alat pembuatan abon, packaging, serta pembimbingan sampai dapat didistribusikan untuk dijual di kantin GNI dan warung di sekitar PT GNI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun