Mohon tunggu...
Linda Dwi Setyowati
Linda Dwi Setyowati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Sepeda

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

UTS Hukum Perdata Islam tentang Perkawinan dan Perceraian

21 Maret 2023   21:47 Diperbarui: 22 Maret 2023   10:29 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

5. Apa yang dilakukan untuk menghindar terjadinya perceraian?.
Jawab: 

a. Saling mempercayai pasangan satu sama lain
b. Menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga biar tentram damai
c.  Jika ada masalah bisa dibicarakan terlebih dulu jangan asal memutuskan cerai

6.Judul: Aneka Masalah Hukum Perdata Islam Di Indonesia

Penulis: prof.Dr.Drs.H. Abdul Manan, S.H.,S.IP.,M.Hum.

Penerbit: Kencana

buku ini dapat menyimpulkan  bahwa orang tua mengakui sang anak yang diakui nya dan anak yang sah. 

 Inspirasi 

Buku ini bisa mempelajari bagaimana pengakuan anak tersebut

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun