Pada KTT Rio+20, PBB telah menetapkan 17 tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/ SDGs) dan Indonesia menjadi salah satu negara yang menyetujui agenda Tujuan SDGs, serta dalam pelaksanaan SDGs Pemerintah Indonesia mengeluarkan Perpres Nomor 59 Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Dengan keadaan perekonomian global yang terus meningkat, yang dibuktikan oleh  pertumbuhan agregat setiap tahunnya meningkat sebesar 3-4%, hal ini juga menimbulkan ancaman yang berat bagi lingkungan karena peningkatan penggunaan bahan bakar fosil secara konsisten (Ali et al. 2021). Salah satu isu global menarik dewasa ini mengenai kerusakan lingkungan hidup. Isu pemanasan global yang disebabkan oleh sampah tidak lagi menjadi isu terbaru dalam dekade ini (Sari and Anggadwita 2016). Pasca Conferense of the Paris COP21, negara-negara berkembang juga mulai bergerak maju karena dunia telah menunjukkan perhatian serius terhadap target untuk menetralisir karbon. Dalam hal ini, degradasi lingkungan paling besar disebabkan oleh faktor wirausaha, industri dan pariwisata (Sun et al. 2021).  Adanya pertumbuhan ekonomi secara langsung akan bergantung pada inovasi yang terkait dengan kerusakan lingkungan. Akibatnya ada tekanan yang mengharuskan untuk melakukan eco-innovation guna mengembangkan produk baru sesuai dengan persyaratan sosial dan lingkungan (Salim, Ab Rahman, and Abd Wahab 2019).
Dalam hal ini diluncurkanlah program Green Entrepreneurship untuk membantu dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan ( SDGs) yang telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. DIharapkan program ini akan memainkan peran penting dalam mendukung pelaksanaan SDGs di Indonesia dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta keamanan lingkungan.
Negara negara berkembang seperti Indonesia dan Malaysia merupakan negaralebih tinggi tingkat keragaman dimana diharapkan sebagai satu negara yang mungkin berbeda dari yang lainnya dalam hal tingkat pembangunan, kesadaran dan kemampuan untuk melakukan usaha berbasis lingkungan (Tien et al. 2020). Â Namun, ada tantangan besar untuk mengubah pola konsumsi dan produksi yang tidak berkelanjutan menjadi lebih ramah lingkungan dan hijau.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H