Mohon tunggu...
Linda Agustin Masruri
Linda Agustin Masruri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Linda Agustin Masruri

Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penangkapan Ikan Hiu Secara Berlebihan Mengancam Tujuan SDG's

20 Desember 2021   12:44 Diperbarui: 20 Desember 2021   12:48 577
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hiu merupakan biota laut yang perlu di jaga dari kepunahannya saat ini, hal tersebut dikarenakan penangkapan ikan hiu secara besar - besaran terus dilakukan untuk memenuhi permintaan pasar yang tinggi. Sebagian besar ekspor ikan hiu dikirim ke negara China dan Taiwan untuk di jadikan makanan dan obat seperti sup sirip dan minyak hiu.

Di perairan Pulau Ambo, kecamatan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat terkenal sebagai pemburu hiu. Sebagian besar masyarakat yang tinggal di daerah Pulau Ambo bekerja sebagai nelayan ikan hiu, sebelumnya mereka menangkap ikan sunu merah, tongkol dan lain lain, namun keuntungan mencari ikan hiu lebih banyak. Awal mulanya pada tahun 1987, Indonesia memproduksi perikanan ikan hiu sebesar 36.884 ton, lalu selanjutnya pada tahun 2000, sebesar 68.366 ton artinya penangkapan ikan hiu meningkat hampir dua kali lipat. Penangkapan ikan hiu secara besar - besaran dapat berimbas pada penurunan populasi hiu. Jika populasi hiu semakin menurun setiap tahunnya maka hiu akan punah.

Hal ini tentunya mengancam salah satu dari program Sustainable Development Goals atau SDGs tujuan ke 14 yaitu menjaga ekosistem laut, dimana pada tujuan ini berisi tentang melestarikan dan memanfaatkan ekosistem laut dengan baik sehingga program pembangunan berkelanjutan dapat dilaksanakan dengan baik. Hal ini dapat dilakukan dengan bantuan masyarakat dimana ikut melestarikan lingkungan laut.

Adapun beberapa program SDGs yang perlu dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini yaitu pembatasan penagkapan ikan dalam dalam batasan biologis yang aman dan pemberantasan IUU fisihing. Penangkapan ikan serta budidaya yang bertanggung jawab adalah salah satu cara untuk memulihkan sumber daya alam laut yang merosot saat ini. Pada aktualisasi inisiatif WWF-Indonesia yaitu  Seafood Savers, menjelaskan bagaimana cara budidaya perikanan agar tetap berkembang dan mengurangi penagkapan ikan secara berlebihan. Tujuannya adalah untuk memberikan apresiasi kepada para pelaku bisnis yang melakukan praktik penangkapan ikan dan budidaya yang bertanggung jawab Dengan melakukan penangkapan ikan yang dibatasi, maka para nelayan tidak lagi mencari ikan hiu secara berlebihan.  Pemberantasan IUU fishing juga perlu dilakukan untuk membuat jera para nelayan yang tetap mencari hiu dalam jumlah yang besar sehingga jika terbukti melakukan dapat dihukum sesuai aturan yang ada. Menurut  Undang - Undang Perikanan, hukuman untuk para penglanggar pemanfaatan ikan yang dilindungi akan dikenakan denda sebesar Rp250 juta, atau kepada para pelaku yang memasukan, mengeluarkan, mendistribusikannya akan dikenakan hukuman pidana kurungan maksimal 6 tahun dan denda sebesar Rp1,5 miliar.

Untuk mencegah adanya penangkapan dan perdagangan secara berlebihan adapun langkah preventif yang dapat dilakukan yaitu dengan memberikan pembinaan kepada nelayan kecil dan masyarakat sekitar tentang bahayanya penangkapan ikan hiu secara berlebihan. Lalu dapat juga dengan melakukan kuota tangkap yaitu mencari ikan didaerah yang masih banyak ikannya dan tidak boleh menangkap ikan didaerah yang sudah langka dan hampir punah agar ekosistem laut dan dan keseimbangan ekonomi tetap terjaga.

Daftar Pustaka

Agus, M. (2019). Kisah Para Pemburu Hiu Pulau Ambo : Antara Produksi dan Konservasi.Diakses pada https://www.mongabay.co.id/2019/08/06/kisah-para-pemburu-hiu-pulau-ambo-antara-produksi-dan-konservasi-2/

Arif, F.S. (2019). Wujudkan Sdg's Melalui Praktik Perikanan Bertanggung Jawab. Diakses pada https://www.wwf.id/publikasi/wujudkan-sdgs-melalui-praktik-perikanan-bertanggung-jawab

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun