Mohon tunggu...
Linda Agesta
Linda Agesta Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Ketenagakerjaan dan Pengangguran di Indonesia

12 Oktober 2016   06:18 Diperbarui: 12 Oktober 2016   07:56 954
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

  • Ketenagakerjaan

Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun-64 tahun. tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang penting setiap negara . tanpa adanya tenaga kerja, faktor produksi alam dan faktor produksi modal tidak bisa digunakan dengan optimal. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Dan tenaga kerja dibagi menjadi dua, yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan dibagi menjadi dua, yaitu pekerja dang pengangguran.

Pada dasarnya ketenagakerjaan dapat di klasifikasikan menjadi tiga macam yakni tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih dan tenaga kerja tidak terlatih.

  • Tenaga kerja terdidik

Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang pernah memperoleh pendidikan formal dalam bidang tertentu tetapi mereka belum pernah dilatih dalam bidang tersebut. Tenaga kerja terdidik ini diidentikkan dengan tenaga kerja yang belum berpengalaman.

  • Tenaga kerja terlatih

Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang telah bekerja dan pernah mengikuti latihan sesuai dengan bidangnya misaknya seorang yang telah menamatkan studinya dalam bidang perbankan, maka mereka dapat digolongkan sebagai tenaga kerja terlatih. Tenaga kerja terlatih ini bisa disamakan dengan tenaga kerja yang sudah berpengalaman.

  • Tenaga Kerja tidak terlatih

Tenaga kerja gyang tidak terlatih adalah tenaga kerja diluar tenaga kerja terdidik dan juga tenaga kerja terlatih. Pada umumnya tenaga kerja tidak terlatih ini hanya mengenyam pendidikan formal pada tingkatan bawah dan tidak mempunyai keahlian yang memadai karena memang belum ada pengalaman kerja sehingga pekerjaan yang dikerjakannya  umumnya tidak memerlukan keahlian secara spesifik.

Dalam pembahasan ketenaga kerjaan tidak bisa dilepaskan dari pembahasan upah. Di Indonesia dikenal beberaoa sistem pemberian upah, diantaranya adalah serrbagai berikut

  • Upah berdasarkan waktu, yaitu penentuannya upahnya berdasarkan lamanya ia bekerja. Dalam hal ini ada satu waktu yang di hitung per jam, per hari dan perbulan.
  • Upah berdasarkan satuan hasil, yaitu penentuannya besarnya upah yang ditentukan pada jumlah barang yang dihasilkan oleh pekerja.
  • Upah borongan, yaitu penentuan besar upahnya ditentukan oleh kesepakatan bersama antara pemberi ketja dan pekerja..
  • Upah bonus, yaitu upah tambahan di luar gaji atau upah sebagai hadiah agar pekerja mau bekerhja lebih baik dan lebih giat lagi.

Pengangguran

Pengangguran adalah mereka yang berusia kerja yang sedang tidak bekeeja dan tidak mencari pekerjaan. Sebab umum yang mempengaruhi pengangguran adalah:

  • Angkatan kerja yang terus meningkat dan pertumbuhan kesempatan kerja yang tidak seimbang.
  • Angkatan kerja yang mencari kerja tidak memenuhi persyaratan yang diminta oleh dunia usaha.
  • Tingkat investasi yang rendah.

Sebab khusus yang mempengaruhi pengangguran adalah:

  • Tidak adanya lowongan pekerjaan.
  • Tidak memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan.
  • Tidak ada kecocokan upah.
  • Informasi yang tidak lengkap.

Sebab terjadinya pengngguran dapat dibedakan menjadi beberapa macam  diantranya adalah:

  • Pengangguran musiman yaitu pengangguran yang disebabkan oleh perubahan musim, umumnya di bidang pertanian.
  • Pengangguran siklikal, yaitu pengangguran yang terjadi karena pengaruh siklus konjungturdalam kehidupan ekonomi.
  • Pengangguran friksional yaitu pengngguran yang sifatnya sementara yang disebabkan oleh adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dan pembuka lamaran kerja.

Untuk mengatasi pengangguran ini, bisa dilakukan oleh pemerintah, perorangan dan perusahaan.

Cara mengatasi pengangguran Yang dilakukan oleh pemerintah:

  • Merumuskan kebijakan dibidang investasi.
  • Pemerintah melakukan pembangunan melalui proyek padaat karya.
  • Meningkatkan transmigrasi sehingga dapat mengurangi pengangguran di daerah yang memiliki kepadatan penduduk yang tinggi.
  • Mendirikan pusat-pusat latihan kerja yang bertujuan untuk melatih orang-orang menjadi terampil dan kreatif.
  • Mendorong majumya pendidikan karena dengan pendidikan yang memadai memungkinkan seseorang untuk memperoleh kesempatan kerja yang lebih baik.

Cara mengatasi pengangguran yang dilakukan oleh perorangan:

  • Menanamkan jiwa usaha.
  • Mencari informasi kerja yang lebih jelas.
  • Meningkatkan kualitas diri.

Cara mengatasi pengngguran yang dilakukan oleh perusahaan:

  • Mendirikan usaha padat karya.
  • Memberikan informasi yang jelas tentang lowongan pekerjaan yang tersedia.
  • Memberikan kesempatan magang bagi siswa yang masih bersekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun