Kelompok Terbatas 110 KKN Tematik UPI melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Kegiatan KKN dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2022 - 11 Agustus 2022. KKN yang diselenggarakan di Desa Gunungputri dilaksanakan bertema "SDGs Desa dan MBKM". Tema utama untuk kelompok 110 ialah Desa Tanpa Kemiskinan yang merupakan SDGs pertama. Indikator program kerja yang dilakukan mengacu pada indikator kedua yaitu "Persentase Warga Desa Peserta Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan.". Dari indikator tersebut, Kelompok Terbatas 110 melakukan program kerja yang berjudul "Pendataan Pengajuan dan Peralihan JKN-KIS PBI di Desa Gunungputri"
Kelompok Terbatas 110 KKN UPI 2022 beranggotakan lima orang. Anggota Kelompok Terbatas 110 UPI 2022 yang melakukan KKN di Desa Gunungputri merupakan mahasiswi UPI dari tiga fakultas yakni FPBS, FPMIPA, FPSD. Anggota Kelompok Terbatas 110 adalah Salma Salsabila, Dinda Silvia Fimiati, Khaerunnisa Rahmawati, Linda Cynthia Sipayung, Mazaya Shafina Imansah yang diketuai oleh Salma Salsabila.Â
Kegiatan Pendataan dan Peralihan JKN-KIS PBI dilaksanakan dengan beberapa tahap. Tahapan pelaksanaan Pendataan dan Peralihan JKN-KIS PBI dimulai dengan mengadakan peninjauan desa, pelaksaan pendataan hari pertama, pelaksanaan pendataan hari kedua, Mendatangi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di kantor Desa Cicadas serta Camat Gunungputri di Kantor Kecamatan Gunungputri, serta mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Bogor.Â
Pada hari Selasa, 19 Juli 2022, Kelompok Terbatas 110 melaksanakan peninjauan di Desa Gunungputri. Kelompok Terbatas 110 Â didampingi oleh Yudistira Asrofi sebagai Kasi Kesra Gunungputri untuk melakukan peninjauan di beberapa Rukun Tetangga (RT) Desa Gunungputri untuk melihat secara langsung apa yang terjadi di lapangan.Â
Dalam peninjauan ini, kelompok Terbatas 110 melakukan sosialisasi mengenai akan diadakannya Pendataan Pengajuan dan Peralihan JKN-KIS PBI. Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mengajukan yakni berasal dari keluarga tidak mampu, serta memiliki pekerjaan sebagai buruh harian lepas. Serta, ada beberapa berkas yang harus dibawa yakni fotokopi Kartu Keluarga, KTP dan Surat Pengantar RT.Â
Pendataan dilaksanakan selama dua hari. Kegiatan pendataan hari pertama dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Juli 2022. Kegiatan pendataan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB di Kantor Desa Gunungputri. Pada hari pertama, masyarakat antusias untuk mengikuti kegiatan pendataan serta peralihan JKN-KIS PBI. Kegiatan pendataan hari kedua dilaksanakan pada hari Sabtu, 23 Juli 2022. Pada hari kedua, masyarakat masih antusias untuk datang ke Kantor Desa Gunungputri.
Pada hari Kamis, 28 Juli 2022, Kelompok Terbatas 110 mengunjungi TKSK serta Kecamatan. Kelompok Terbatas 110 mengadakan kunjungan ke TKSK di Kantor Desa Cicadas serta Camat Gunungputri untuk penandatanganan berkas yang menjadi syarat untuk pengurusan JKN-KIS PBI di Dinas Sosial Kabupaten Bogor.Â
Pada hari Kamis, 7 Agustus 2022, kelompok terbatas 11o didampingi oleh Pemerintahan Desa Gunungputri mengunjungi Dinas Sosial Kabupaten Bogor. Pada kunjungan ke Dinas Sosial, Kelompok Terbatas 110 menerima sosialisasi terkait JKN-KIS PBI dimulai dari alur pembuatan hingga jenis jenis JKN-KIS.
Dari tahap-tahapan yang sudah dilalui, Kelompok Terbatas 110 KKN UPI 2022 mengharapkan bahwa kegiatan yang diimplemetasikan di Desa Gunungputri dapat membantu masyarakat terkhusus mengenai kepesertaan JKN-KIS PBI masyarakat di Desa Gunungputri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H