Mohon tunggu...
Linatur Rizqi
Linatur Rizqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa biologi uin walisongo semarang

sebagai salah satu mahasiswa biologi, hobi saya membaca dan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Solusi Bersama untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan

16 Desember 2024   12:31 Diperbarui: 16 Desember 2024   12:31 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap isu lingkungan dengan menggelar Plenary Session 3 dalam rangkaian International Conference on Religion and Environment (ICRE) 2024. Acara yang berlangsung di MG Setos Hotel, Semarang, pada Kamis (12/12/2024) ini mengusung tema "Creation Care: Interfaith Best Practices to Protecting the Planet". Sesi ini menggabungkan perspektif akademis, spiritual, dan praktis dalam upaya pelestarian lingkungan.

Inisiatif Nyata dari "We Green Walisongo"

Plenary Session 3 dimulai dengan pemaparan Prof. Dr. M. Mukhsin Jamil, M.Ag., seorang akademisi dari UIN Walisongo Semarang, yang memperkenalkan program unggulan bertajuk "We Green Walisongo". Program ini menjadi bukti nyata komitmen institusi pendidikan dalam mengubah teori menjadi aksi konkret dalam menjaga lingkungan. Dengan fokus pada langkah-langkah berkelanjutan, "We Green Walisongo" memberikan contoh bagaimana universitas dapat menjadi motor penggerak perubahan.

Romo Dr. Aloysius Budi Purnomo turut memberikan kontribusi bermakna melalui syair religius berjudul "Ibu Bumi", karya dari komunitas Sedulur Sikep. Syair ini bukan sekadar tembang, melainkan doa yang mengingatkan manusia tentang pentingnya menjaga alam sebagai amanah dari Tuhan. Dalam presentasinya, Romo Aloysius menegaskan bahwa "Merusak lingkungan adalah dosa dalam semua ajaran agama." Pesan ini menggema sebagai peringatan moral yang mendalam bagi semua peserta.

Sesi ini juga menampilkan pandangan dari berbagai tokoh lintas agama, di antaranya Hening Parlan, M.M. (PP. Aisyiyah & GreenFaith), Rev. Jimmy Sormin, MA (PGI), Dr. Haryani Saptaningtyas (UNS & Percik), serta Hasan Basri, PhD (UNUSIA Jakarta). Para pembicara sepakat bahwa krisis lingkungan yang sedang dihadapi dunia bukan lagi sekadar masalah global warming, tetapi telah berubah menjadi global boiling. Kondisi darurat ini memerlukan tindakan cepat dan kolaborasi lintas agama.

Hening Parlan menyoroti peran agama dalam membentuk kesadaran ekologis masyarakat, sementara Rev. Jimmy Sormin menekankan pentingnya solidaritas antarumat beragama dalam memerangi krisis lingkungan. Dr. Haryani Saptaningtyas dan Hasan Basri melengkapi diskusi dengan memberikan solusi berbasis riset untuk mendukung kebijakan lingkungan yang lebih baik.

Diskusi ini tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi menghasilkan seruan moral dan langkah konkret. Para peserta bersepakat bahwa agama dapat menjadi sumber inspirasi dalam membangun kehidupan yang harmonis dengan alam. Mereka menyerukan pentingnya kesadaran kolektif dan aksi nyata untuk melestarikan lingkungan demi keberlanjutan seluruh ciptaan Tuhan.

Kesimpulan

Plenary Session 3 dalam ICRE 2024 menjadi momentum penting dalam mengintegrasikan nilai-nilai agama dengan pelestarian lingkungan. Kolaborasi lintas agama ini menunjukkan bahwa upaya menjaga alam bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab bersama sebagai umat manusia. Dengan menjadikan lingkungan sebagai pusat perhatian, acara ini berhasil mengubah diskusi akademik menjadi aksi nyata yang bermakna bagi masa depan planet kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun