Perjanjian pembelian harus dijelaskan dalam laporan keuangan, jika jumlahnya material atau bersifat luar biasa.
Cadangan untuk menghadapi kemungkinan turunnya harga sediaan setelah tanggal neraca harus dibentuk dengan menyisihkan sebagian laba yang ditahan. Cadangan ini tidak boleh dikurangkan dari sediaan, namun harus disajikan sebagai pengurang akun Laba Ditahan.
Â
B. Â Â Tujuan Pengujian Substantif terhadap Sediaan
Tujuan audit terhadap sediaan adalah :
Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan sediaan.
Untuk itu auditor melakukan rekonsiliasi antara saldo sediaan yang dicantumkan di neraca dengan akun sediaan di buku besar dan selanjutnya ke jurnal pembelian atau register bukti kas keluar (jika klien menggunakan voucher system dengan basis waktu), jurnal pengeluaran kas atau check register (jika klien menggunakan voucher system dengan basis tunai), jurnal pemakaian bahan baku, jurnal umum, dan buku pembantu sediaan.
Membuktikan asersi keberadaan sediaan yang dicantumkan di neraca dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan sediaan.
Untuk membuktikan asersi tersebut, auditor melakukan pengujian substantif berikut ini : prosedur analitik, pemeriksaan bukti pendukung transaksi yang berkaitan dengan sediaan, pengujian pisah batas transaksi yang berkaitan dengan sediaan, pengamatan terhadap penghitungan fisik  sediaan, konfirmasi sediaan yang berada di tangan pihak luar.
Membuktikan asersi kelengkapan transaksi yang berkaitan dengan sediaan yang dicatat dalam catatan akuntansi dan kelengkapan saldo sediaan yang disajikan di neraca.
Auditor melakukan berbagai pengujian substantif berikut ini : pengujian analitik, pemeriksaan bukti pendukung transaksi yang berkaitan dengan sediaan, pengujian pisah batas transaksi yang berkaitan dengan sediaan, pengamatan terhadap penghitungan fisik  sediaan, konfirmasi sediaan yang berada di tangan pihak luar.