Dalam konteks audit atas laporan keuangan, kecurangan didefinisikan sebagai salah saji laporan keuangan yang disengaja. Dua kategori yang utama adalah pelaporan keuangan yang curang dan penyalahgunaan aktiva.
Pelaporan keuangan yang curang
Yaitu salah saji atau pengabaian jumlah atau pengungkapan yang disengaja dengan maksud menipu para pemakai laporan itu. Meskipun kebanyakan kasus pelaporan keuangan yang curang melibatkan upaya melebihsajikan laba, namun ada juga perusahaan yang sengaja merendahsajikan laba. Hal ini dimaksudkan dalam upaya mengurangi pajak penghasilan atau merendahsajikan laba ketika laba itu tinggi untuk membentuk cadangan laba atau “cookie jar reserve”, yang dapat digunakan untuk memperbesar laba dalam periode mendatang. Praktik ini disebut income smoothing (perataan laba) dan earnings management (pengaturan laba). Pengaturan laba menyangkut tindakan manajemen yang disengaja untuk memenuhi tujuan laba. Perataan laba merupakan salah satu bentuk pengaturan laba dimana pendapatan dan beban ditukar-tukar diantara periode-periode untuk mengurangi fluktuasi laba.
Penyalahgunaan aktiva
Yaitu kecurangan yang melibatkan pencurian aktiva entitas. Dalam banyak kasus, jumlah yang terlibat tidak material terhadap laporan keuangan. Pencurian aktiva perusahaan seringkali mengkhawatirkan manajemen , karena pencurian bernilai kecil menggunung seiring berjalannya waktu. Istilah penyalahgunaan aktiva mengacu pada pencurian yang melibatkan pegawai dan oran lain dalam lain organisasi.
Kondisi-Kondisi Penyebab Kecurangan
Tiga kondisi kecurangan yang berasal dari pelaporan keuangan yang curang dan penyalahgunaan aktiva diuraikan dalam SAS 99 (AU 316), disebut segitiga kecurangan.
- Insentif/tekanan. Manajemen atau pegawai lain merasakan insentif atau tekanan untuk melakukan kecurangan.
- Kesempatan. Situasi yang membuka kesempatan bagi manajemen atau pegawai untuk melakukan kecurangan.
- Sikap/rasionalisasi. Ada sikap, karakter, atau serangkaian nilai-nilai etis yang membolehkan manajemen atau pegawai untuk melakukan tindakan yang tidak jujur, atau mereka berada dalam lingkungan yang cukup menekan yang membuat mereka merasionalisasi tindakan yang tidak jujur.
Penilaian Risiko Kecurangan
Skeptisisme profesional.
SAS 1 menyatakan bahwa, dalam melaksanakan skeptisisme profesional, auditor “tidak mengasumsikan bahwa manajemen tidak jujur tetapi juga tidak mengamsusikan kejujuran absolut”.
- Pikiran yang selalu mempertanyakan. Selama tahap perencanaan audit untuk setiap audit, tim yang menerima penugasan harus membahas perlunya mempertahankan pikiran yang selalu mempertanyakan selama audit berlangsung untuk mengidentifikasi risiko kecurangan dan mengevaluasi bukti audit secara kritis.
- Evaluasi kritis atas bukti audit. Ketika mengungkapkan informasi atau kondisi lain yang mengindikasikan bahwa mungkin telah terjadi salah saji yang material akibat kecurangan, auditor harus menyelidiki permasalahannya secara mendalam, memperoleh bukti tambahan sebagaimana yang diperlukan, dan berkonsultasi dengan anggota tim lainnya.
Sumber informasi untuk menilai risiko kecurangan
- Komunikasi diantara tim audit
- Pengajuan pertanyaan kepada manajemen
- Faktor-faktor risiko (insentif/tekanan , kesempatan, sikap/rasioalisasi)
- Prosedur analitis
Mendokumentasikan penilaian kecurangan
Setelah risiko kecurangan diidentifikasi dan didokumentasikan , auditor harus mengevaluasi faktor-faktor yang mengurangi risiko kecurangan sebelum mengembangkan respons yang tepat terhadap risiko kecurangan itu. Pendokumentasian meliputi :
- Diskusi antara personil tim penugasan selama tahap perencanaan audit tentang kerentanan laporan keuangan entitas terhadap kecurangan yang material.
- Prosedur untuk mengidentifikasi dan menilai risiko kecurangan yang material.
- Risiko khusus tentang kecurangan yang sudah teridentifikasi, serta uraian tentang respons auditor terhadap risiko tersebut.
- Alasan yang mendukung kesimpulan.
- Hasil dari prosedur yang ditempuh untuk menghadapi risiko.
- Kondisi dan hubungan analitis lainnya
- Sifat komunikasi tentang kecurangan yang disampaikan kepada manajemen, komite audit, atau pihak lainnya.
Faktor-Faktor Mengurangi Adanya Kecurangan
Mengelola tata kelola korporasi untuk mengurangi risiko kecurangan.
Manajemen bertanggung jawab mengimplementasikan tata kelola korporasi dan prosedur pengendalian untuk meminimalkan risiko kecurangan, yang dapat dikurangi melalui kombinasi antara tindakan mencegah, menghalangi, dan mendeteksi. Untuk membantu manajemen dan dewan direksi dalam upaya memerangi kecurangan, AICPA, bersama dengan beberapa organisasi profesional , menerbitkan Management Antifraud Programs and Controls: Guidance to Help Prevent, Deter, and Detect Fraud (Program dan Pengendalian Anti Kecurangan: Pedoman untuk Membantu Mencegah, Menghalangi, dan Mendeteksi Kecurangan). Pedoman ini mengidentifikasi tiga unsur untuk mencegah, menghalangi, dan mendeteksi kecurangan :
Budaya jujur dan etika yang tinggi
- Menetapkan tone at the top
- Menciptakan lingkungan kerja yang positif
- Mempekerjakan dan mempromosikan pegawai yang tepat
- Pelatihan
- Konfirmasi
- Disiplin
Tanggung jawab manajemen untuk mengevaluasi risiko kecurangan
- Mengidentifikasi dan mengukur risiko kecurangan
- Megurangi risiko kecurangan
- Memantau program dan pengendalian pencegahan kecurangan
Pengawasan oleh komite audit
Sumber Resume (Daftar Pustaka) :
- Arens, Alvin A. ,dkk. 2006. Auditing dan Jasa Assurance, Edisi Kedua belas Jilid 1. Jakarta. Erlangga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H