Mohon tunggu...
Herlina Butar
Herlina Butar Mohon Tunggu... Administrasi - LKPPI Lintas Kajian Pemerhati Pembangunan Indonesia

Cuma orang yang suka menulis saja. Mau bagus kek, jelek kek tulisannya. Yang penting menulis. Di kritik juga boleh kok. Biar tahu kekurangan....

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ijazah Palsu Presiden?

12 Oktober 2022   03:16 Diperbarui: 12 Oktober 2022   15:14 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maraknya berita tentang dugaan ijasah palsu Jokowi, terus terang membuat kepala saya pening.

Mengapa seorang Bambang Tri (BT) begitu ngotot ingin membuktikan pada dunia tentang ijasah palsu Joko Widodo yang saat ini adalah Presiden saya.

Mengapa seorang BT yang belum lama menghirup udara bebas,  tak kapok melakukan perbuatan yang sama yang sebelumnya telah membuatnya masuk penjara.

Dendam kah, ataukah itu memang sebuah kebenaran sehingga dia demikian ngototnya ini membuka sebuah kebenaran?

Di kepala saya berseliweran analisa ala pengamat politik kawakan.

Hal ini saya pikirkan karena Jokowi adalah Presiden Indonesia.

Benar atau tidaknya informasi seorang BT yang hingga melakukan gugatan di Pengadilan hasil akhirnya tentu sangat mempengaruhi Indonesia secara keseluruhan.

Jika tergugat dapat membuktikan obyek materi yang dituntut oleh BT, maka persoalan akan sederhana dan kehidupan BT kembali seperti kehidupan sebelumnya, atau kemungkinan akan dikenai hukuman lagi; kehidupan saya akan normal.lagi.

Masalahnya, jika tergugat tidak dapat membuktikan sebaliknya, maka negeri ini akan masuk dalam situasi yang tidak baik-baik saja.

Tidak menjadi persoalan, apakah seorang Presiden RI hanya lulusan SMA sepanjang memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusannya akan tetap berlaku di Indonesia sejatinya seorang Presiden.

Akan menjadi berbeda, jika terdapat sebuah ketidakbenaran administrasi pada saat pencalonan. Tindakan ini akan menjadikan terpenuhinya sebuah tindak pidana, yang diduga dilakukan oleh partai pengusung, KPU, tim intelijen yang wajib melakukan verifikasi administrasi.

Toh Joko Widodo menjadi Presiden bukanlah sebuah kehendak diri sendiri, melainkan usulan dan usungan sekelompok orang, melalui partai dan finansial besar yang kemudian disampaikan ke publik untuk kemudian maju ke pencalonan.

Jika itupun dilakukan oleh partai pengusung, KPU dan tim intelijen, lalu apa kepentingan mereka-mereka melakukan itu?

Ataukah, ini dilakukan agar Joko Widodo saat menjadi Presiden menjadi lebih mudah dikendalikan atas pesanan bohir atau pemberi finansial kampanye?

Apapun yang berkecamuk di pikiran saya, mungkin sama dengan yang ada di pikiran banyak orang yang memperhatikan kejadian ini.

Saya membayangkan, bila semua gugatan BT ini benar.

Akan ada situasi rakyat yang tidak percaya, akan ada kepentingan-kepentingan bermunculan dan akan ada situasi yang tidak stabil di negeri ini.

Ahhh...

Semoga saja tidak.

Mengerikan untuk dibayangkan.

Herlina Butar-Butar

Ketum LKPPi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun