Mohon tunggu...
Herlina Butar
Herlina Butar Mohon Tunggu... Administrasi - LKPPI Lintas Kajian Pemerhati Pembangunan Indonesia

Cuma orang yang suka menulis saja. Mau bagus kek, jelek kek tulisannya. Yang penting menulis. Di kritik juga boleh kok. Biar tahu kekurangan....

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya, Bangun-bangun Gedungkah?

27 Maret 2016   14:06 Diperbarui: 2 April 2016   20:54 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Jakarta, Lintas Rakyat.

Tertarik sebaris kalimat nakal dari ALIFURRAHMAN tentang Menteri Desa Tertinggal, saya jadi tertarik untuk memahami makna "Menteri Desa Tertinggal" dengan nama jabatan lengkap "Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi"

Ini bisa berarti banyak...

Apakah menteri ini harus membangun desa-desa menjadi desa tertinggal?, atau

Apakah menteri ini harus menggusur desa-desa tertinggal, lalu diisi dengan para pengusaha? atau apa?

Inilah fakta di hadapan kita.

 

Negeri indah, matahari bersinar setiap pagi, tanah subur, kekayaan alam melimpah ruah. Sekarang ditambah lagi pembangunan Indonesia yang luar biasa. Bermunculan gedung menjulang tinggi, kantor megah, bertebaran pabrik, mall, tempat hiburan, trotoar bagus pedestrian lebar dan hotel-hotel hebat. Harusnya, berarti rakyat Indonesia sudah subur makmur, gemah ripah loh jinawi. Harusnya, selaku tuan rumah, rakyat Indonesia adalah pemilik dari kehebatan negeri yang kaya-raya tiada duanya ini.

Benarkah demikian?

 Mungkin tiada bosan saya mengutip pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, alinea ke 4.

Kali ini, saya mengutip alinea 3 dan 4, agar bagi yang mengerti bahasa Indonesia bisa memiliki pemahaman yang sama.

"Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur,

supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas,

maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia
yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,

 

maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia,

yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :

Ketuhanan Yang Maha Esa,

Kemanusiaan yang adil dan beradab,

Persatuan Indonesia dan

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan,

serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Pemahaman saya, pemerintah dibentuk untuk melaksanakan tujuan alinea ke-4 tersebut. Lalu, apakah ada melindungi segenap bangsa, bila hak bertempat tinggal harus dicabut paksa, dengan alasan tanah negara? Apakah bisa sekelompok manusia berwarga negara Indonesia ini, dipindah paksa supaya kota jadi kelihatan keren. Lalu, lahan mereka mencari nafkah dikuasai atas nama negara, lalu menggantinya dengan orang-orang yang mampu membangun dengan hal sama tapi lebih mewah. Rakyat itu jelas rakyat Indonesia, harus pindah ke lokasi sewaan, bayar bulanan. Kalo mereka sudah tidak sanggup bayar, habis sudah perlindungan yang mengatas namakan kemerdekaan ini.

Lalu, mereka pindah ke desa-desa untuk menjadi buruh kebun. Lalu, perkebunannya milik siapa? Apakah milik rakyat Indonesia?

Bahkan saat akan menggali harta karun kekayaan negeri ini, mereka diusir, ditembaki, dan dipenjara atas nama pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Negara tidak pernah menjadi penjajah atas rakyatnya. Pemerintah, orang-orang yang menjadi pengendali atas kekuasaan. Menguasai lahan, menguasai pertambangan, menguasai peraturan, atas nama negara, pemerintah menjadi penjajah atas rakyatnya....

 

Lalu, mengutip lagu kebangsaan kita, "Indonesia Raya"

Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia Raya...

Benarkah pemerintah sudah membangun jiwa dan badan rakyat demi Indonesia Raya.

 

Saya tidak tahu,

karena semakin banyak rakyat Indonesia tergusurkan, terpinggirkan dan terusir dari negerinya sendiri,

terganti oleh pengusaha berduit atas nama peraturan...

 

Aaaaah, saya mungkin tidak, atau belum menjadi bagian mereka yang tergusur.

Tapi, teriakan tangis mereka sudah habis, nafas rakyat sudah tercekik....

 

Mungkin, membangun jiwa dan badan berarti mengusir jiwa dan badan rakyat miskin, menggantinya dengan jiwa dan badan yang datang membawa investasi....

 

Ah, Indonesia cintaku.....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun