Tri Dharma Perguruan tinggi meliputi :
1. Pendidikan;
Sebagai kaum  intelektual bangsa, mahasiswa/i dituntut untuk meningkatkan mutu diri secara khusus sesuai dengan disiplin keilmuannya. Gelar merupakan simbol dari kesatuan diri dan disiplin ilmunya. Simbol tersebut merupakan kewajiban bagi dirinya untuk dapat dapat mengimplementasikan keilmuannya bagi kemaslahatan umat di sekitar kehidupannya.
2. Penelitian dan Pengembangan;
Ilmu yang didapatnya melalui perguruan tinggi harus mampu membentuk dirinya menjadi manusia kritis terhadap sekelilingnya. Segala sesuatu memiliki korelasi dengan disiplin keilmuannya, harus menjadi catatan-catatan tersendiri yang dapat menjadi sumber-sumber yang dapat dipercaya sebagai bagian dari perubahan perkembangan zaman yang terus mengalir. Ilmu harus menjadi unsur pemicu bagi perubahan-perubahan yang lebih baik bagi kehidupan sekelilingnya.
3. Pengabdian kepada Masyarakat
Sebutan mahasiswa, adalah arti yang yang tertinggi dari semua siswa. Bagian tertinggi dari sebuah inti kehidupan adalah mengabdi. Mengabdi bukanlah diartikan menghamba pada sebuah keadaan tertentu. Pengabdian berarti mengajak orang-orang sekelilingnya untuk dapat menerima manfaat keilmuannya. Mahasiswa yang telah mendapatkan simbol atas sebuah gelar kesarjanaan harus mampu menjadi pelopor dalam masyarakat, menjadi agen perubahan yang dapat memajukan negaranya.
Sebagai mahasiswi di Universitas Mpu Tantular (UMT), saya mengajak kita untuk mengingat pasal 1 Lampiran SK. Rektor Nomor 11 tertanggal 25 Agustus 1984:
Membentuk manusia pembangunan, berjiwa Pancasila, penuh pengabdian, dan memiliki tanggungjawab yang besar terhadap masa depan bangsa dan negara Indonesia.
Mempersiapkan tenaga yang cakap untuk memangku jabatan, mandiri, dan mampu memajukan ilmu pengetahuan.
Â
PERANAN FILSAFAT DALAM PERGURUAN TINGGI
Sebagai mahasiswa, melihat berbagai penyimpangan yang bila dibiarkan terus-menerus akan membawa dampak buruk bagi Negara ini, tentulah menjadi kewajiban untuk dapat melakukan perbaikan.