Mohon tunggu...
LINA lina
LINA lina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIn Walisongo Angkatan'21

Bismillahirrahmanirrahim

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Anti Korupsi Melalui Penguatan Karakter di Era Industri

29 November 2021   12:18 Diperbarui: 29 November 2021   12:29 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korupsi adalah tindakan memperkaya diri sendiri atau mengutamakan kepentingan pribadi. Menurut Harry korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa yang dapat merugikan demokrasi serta hak-hak sosial dan ekonomi secara luas. Pasalnya korupsi yang dilakukan baik dari lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan dapat berimbas kepada kesejahteraan rakyat. 

Secara lebih rinci korupsi pada sektor pemerintahan dapat menimbulkan kerugian negara, sehingga dapat menyengsarakan masyarakat. Begitupun pada sektor non pemerintahan (swasta) korupsi dapat menghancurkan perusahaan yang akhirnya akan menyengsarakan pihak-pihak terkait.

Dalam era industri 4.0 kedudukan manusia semakin tersingkirkan kemudian tergantikan oleh teknologi, seperti halnya penggunaan handphone pada kegiatan sehari-hari, jika dahulu seseorang ingin mendapatkan informasi, orang itu harus bertanya kepada seorang ahli atau membaca buku, namun sekarang dengan kecanggihan teknologi orang hanya perlu mengetikkan apa yang diinginkan di pencarian internet untuk mendapatkan informasi tersebut. 

Melihat pergeseran peran tersebut, akibatnya banyak pendidikan karakter dasar yang tidak diterapkan dengan baik. sehingga perlu adanya sosialisasi yang lebih mendalam terhadap pendidikan karakter agar terciptanya moral dan prinsip yang teguh untuk generasi yang akan datang.

Terciptanya moral dan prinsip yang teguh pada generasi yang akan datang diharapkan mampu mewujudkan terealisasinya gerakan anti korupsi untuk memutus rantai pandemi korupsi yang telah menjadi permasalahan sejak dari masa sebelum kemerdekaan. 

Budaya anti korupsi di tataran masyarakat perlu ditanamkan sejak dini melalui penanaman nilai-nilai anti korupsi kepada peserta didik yang dapat dimulai pada jenjang pendidikan dasar. 

Pentingnya penanaman nilai anti korupsi sejak bangku pendidikan dasar ini merupakan sebuah upaya internalisasi nilai dalam diri peserta didik, sehingga nilai ini nantinya akan dijadikan sebagai pandangan hidup (worldview) sejak dini bahwa dengan menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari dia telah turut dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional dalam rangka mencapai masyarakat Indonesia yang adil makmur dan sejahtera. 

Penanaman nilai anti korupsi di pendidikan dasar dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya melalui kegiatan sosialisasi dengan harapan akan terwujud "Generasi Anti Korupsi" di Indonesia.

HASIL DAN PEMBAHASAN INDUSTRI

Fase industry merupakan real change dari perubahan yang ada. Industri 1.0 ditandai dengan mekanisme produksi untuk menunjang efektivitas dan efesiensi aktivitas manusia, industry 2.0 dicirikan oleh produksi massa dan standarisasi mutu, industry 3.0 ditandai dengan penyesuaian massal dan fleksibilitas manufaktur berbasis otomasi dan robot. Industri 4.0 selanjutnya hadir menggantikan industry 3.0 yang ditandai dengan cyber fisik dan kolaborasi manufaktur.

 Istilah industry 4.0 berasal dari sebuah proyek yang diprakarsai oleh pemerintah Jerman untuk mempromosikan komputerisasi manufaktur. Industry 4.0 ditandai dengan peningkatan digitalisasi manufaktur yang didorong oleh empat factor:

  • peningkatan Volume data, kekuatan komputasi, dan konektivitas.
  • Munculnya analisis, kemampuan, dan kecerdasan bisnis
  • Terjadinya bentuk interaksi baru antara manusia dengan mesin;
  • Perbaikkan industry transfer digital ke dunia fisik, seperti robotika dan 3D Printing.

Prinsip dasar industry 4.0 adalah penggabungan mesin, alur kerja, dan system, dengan menerapkan jaringan cerdas di sepanjang rantai dan proses produksi untuk mengendalikan satu sama lain secara mandiri. Kemajuan teknologi memungkinkan terjadinya otomasi hampir disemua bidang. 

Teknologi dan pendekatan baru yang menggabungkan dunia fisik, digital dan biologi secara fundamental akan mengubah pola hidup dan interaksi manusia. Industri 4.0 sebagai fase revolusi teknologi mengubah cara beraktivitas manusia dalam skala, ruang lingkup, kompleksitas, dan transformasi dari pengalaman hidup sebelumnya. 

Manusia bahkan akan hidup dalam ketidakpastian ( uncertainty) global, oleh karena itu manusia harus memiliki kemampuan untuk memprediksi masa depan yang berubah sangat cepat. 

Jika perkembangan teknologi yang semakin cepat namun tidak diimbangi dengan penguatan karakter dan moral maka akan terjadi perubahan kebiasaan dan jika tidak ditangani dengan benar tidak menutup kemungkinan akan berdampak negative bagi para konsumen teknologi.

PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

Pendidikan anti korupsi bukanlah seperangkat aturan perilaku yang dibuat oleh seseorang dan harus diikuti oleh orang lain. Sebagaimana halnya dengan kejahatan lainnya, korupsi juga merupakan sebuah pilihan yang bisa dilakukan atau dihindari. 

Karena itu pendidikan pada dasarnya adalah mengkondisikan agar perilaku siswa sesuai dengan tuntutan masyarakat. Agar perilaku tersebut dapat menjadi karakter siswa, maka beberapa langkah bisa dilakukan dalam pedidikan anti korupsi diantaranya adalah:

  • Melatih siswa untuk mengembangkan pilihan perilakunya. Untuk itu siswa harus diberi tahu tentang hak, kewajiban dan konsekuensi diri tindakan yang dilakukannya. 

  • Jika dalam diskusi siswa mengemukakan pilihannya terhadap sesuatu, maka guru bisa memberikan alternatif lain, misalnya untuk mendapatkan nilai bagus banyak cara yang bisa dilakukan. 
  • Berdasarkan alternative pilihan tersebut siswa bisa menentukan mana yang baik atau yang buruk. Jika siswa mampu memutuskan sendiri berdasarkan pilihan yang dibuatnya, maka mereka juga berani mengatakan tidak atau ya terhadap sesuatu.

  • Memberi siswa kesempatan untuk mengembangkan pemahaman yang luas dengan menciptakan situasi yang fleksibel dimana siswa bisa bekerjasama, berbagi dan memperoleh bimbingan yang diperlukan dari guru. karena itu kegiatan dalam menganalisis kasus, diskusi, bermain peran atau wawancara siswa merupakan situasi yang akan mengembangkan karakter anti korupsi pada diri siswa.

  • Tidak begitu terfokus pada temuan fakta seperti, berapa persen PNS yang terlibat korupsi, berapa  banyak uang negara yang hilang dikorupsi pertahun atau berapa hukuman yang tepat untuk pelaku korupsi dsb. 

  • Hal itu juga penting tetapi yang lebih penting adalah bagaimana membantu siswa menemukan sumber informasi, seperti bagaimana dan dengan cara apa informasi bisa dikumpulkan, seberapa penting informasi yang didapatkan, pengetahuan apa yang bisa diandalkan, dan posisi apa yang harus dipilih dsb. 

  • Siswa diminta untuk menganalisis posisi yang diambilnya, menyatakan pilihannya dan mengapa posisi lain tidak diambil. Dengan melatih siswa menggunakan teknik berpikir kritis pertanyaan tersebut dapat dijawabnya.

  • Melibatkan siswa dalam berbagai aktivitas sosial disekolah dan di lingkungannya. Ini ditunjukkan untuk menanamkan rasa tanggung jawab dan respek pada orang lain dalam rangka melatih mereka untuk berbagi tanggung jawab sosial dimana mereka tinggal. 

  • Bukan berarti karakter lain tidak penting tetapi dengan mengemukakan rasa tanggung jawab dan respek pada orang lain akan mengurangi egois dan mementingkan diri sendiri yang pada umumnya banyak dimiliki oleh para koruptor.

TINDAKAN KORUPSI

Beberapa faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan korupsi sebagaimana kita ketahui bersama Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa Kenapa disebut luar biasa antara lain karena setiap orang berpotensi melakukan korupsi Jika dia tidak berhati-hati. perilaku korupsi terjadi karena sikap mental materialistis dan konsumtif masyarakat serta sistem sosial dan politik yang masih mendewakan. sebagai berikut :

1. faktor internal

  • Aspek individu, apa yang disebut dengan aspek individu antara lain adalah sikap atau sifatnya   yang tampak kemudian moral yang kurang kuat atau lemahnya moral kemudian gaya hidup yang konsumtif.

  • Aspek sosial, perilaku korupsi yang dapat terjadi karena dorongan perilaku keluarga atau orang-orang yang dianggap signifikan buat dirinya. kaum behavioristik mengatakan bahwa lingkungan keluarga yang secara kuat dapat memberikan dorongan bagi orang untuk melakukannya, bahkan bisa juga mengalahkan sifat baik yang dimiliki oleh seseorang tersebut lingkungan keluarga ataupun lingkungan orang-orang terdekat ini justru mendorong seseorang untuk menyalahgunakan kekuasaan.

2. faktor eksternal

  • Aspek sikap, masyarakat terhadap korupsi nilai-nilai di masyarakat yang kondusif atau justru memfasilitasi terjadinya korupsi masyarakat yang kurang menyadari bahwa sebenarnya korban utama dari Korupsi adalah masyarakat itu sendiri, sehingga kadang mereka cuek terhadap perilaku-perilaku korupsi, kemudian masyarakat kurang menyadari bahwa dia terlibat. 

  • Aspek ekonomi, yaitu berupa pendapatan yang tidak mencukupi sehingga dia merasa perlu mendapatkan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sayangnya Ia mendapatkan dengan cara yang tidak benar.

  • Aspek politik, yaitu kepentingan politik dalam meraih dan mempertahankan kekuasaan. Sebagaimana yang sering kita dengar money politik terjadi pada saat pemilihan kepala daerah, akhirnya pada saat mereka menjabat maka mereka akan melakukan perilaku-perilaku untuk mendapatkan kembali uang tersebut, dengan menghalalkan segala cara yang diharamkannya.

  • Aspek organisasi, yaitu kurang adanya keteladanan dari pimpinan kemudian yang berikutnya tidak ada atau lemahnya kultur organisasi yang dapat mencegah terjadinya perilaku buruk kemudian kurang memadainya sistem pertanggungjawaban atau akuntabilitas yang benar lemahnya sistem pengawasan manajemen dan lemahnya pengawasan hal itu semua merupakan aspek organisasi yang dapat menjadi penyebab munculnya perilaku perilaku korupsi.

Lebih lanjut jika kita ingat Kembali Salah satu teori tentang penyebab korupsi yang cukup kita kenal adalah gone teori yang dikemukakan oleh Jack bologna. 

Teori menyebutkan Boni adalah ikatan yang menyebutkan bahwa faktor penyebab Korupsi adalah Greeds atau keserakahan, pengungkapan faktor keserakahan potensi yang dimiliki oleh setiap orang dan berkaitan dengan perilaku buruk faktor keserakahan ini sepertinya menjadi faktor yang dominan terbukti dari banyaknya para koruptor yang tertangkap adalah orang-orang yang sebenarnya sudah sangat mampu diberbagai segi kehidupan. 

Berbeda yang kedua adalah faktor kesempatan atau opportunity ini berkaitan dengan keadaan organisasi instansi atau masyarakat yang sedemikian rupa sehingga terbuka celah atau kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan sayangnya kadangkadang ini justru sengaja diciptakan oleh orang-orang yang menyalahgunakan kewenangan jabatannya sedangkan faktor kebutuhan atau Needs berkaitan dengan faktor-faktor yang dibutuhkan individu untuk menunjang kehidupannya secara wajar dan yang terakhir adalah faktor expose atau pengungkapan berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku ditemukan melakukan kecurangan.

KESIMPULAN

Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa di era revolusi industry 4.0 ini pendidikan anti korupsi harus dapat bertransformasi dan melakukan inovasi, mengingat semakin maju dan berkembangnya teknologi dari waktu ke waktu. 

Contoh perkembangan teknologi yang sering kita jumpai sehari-hari adalah smartphone atau handphone. Handphone menjadi pegangan dalam segala aktivitas, dari mencarai hiburan hingga mencari nafkah. 

Pengguna handphone bukan hanya dari orang dewasa, anak-anak jaman sekarang juga telah menggunakan handphone untuk menggantikan peran sosialisasi secara langsung diluar rumah. Melihat realita ini orang tua atau guru harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak, agar tidak salah dalam melangkah didunia digital ini.

Peran orang tua dalam mendampingi dalam setiap kegiatan yang dilakukan baik dalam dunia virtual yang dilakukan dan diberikan penjelasan setiap nilai yang terdapat dalam sebuah pembelajaran dalam kehidupan sehari-hari yang dimasukan dalam kurikulum inti yang disebarkan dalam setiap proses pembelajaran. 

Kurikulum yang berada dipersekolahan saat ini harus disesuaikan dengan kondisi revolusi 4.0 yang dihadapi saat ini dimana peran serta guru sudah sangat berkurang dalam memberikan motivasi belajar dengan menggunakan media virtual yang lebih cepat dipahami oleh anak-anak di generasi X ini dan dapat membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam revolusi industry 4.0 dengan cara merubah mindset baik orang tua maupun guru dalam hal perkembangan IPTEKS yang sangat mempengaruhi semua sendi dalam kehidupan dan tidak terkecuali dalam pendidikan berbasis nilai dalam membentuk karakter yang bebas dari korupsi dimasa depan nanti.

DAFTAR PUSTAKA

Ariyanto, H. (n.d.). Pendidikan anti korupsi ditengKorupsi, Pendahuluan Likuiditas, Bantuan

 Indonesia, Bank Negara, BadanSetih, Stia Muara, Setioah revolusi industri 4.0 1. 1315--1323.

Faizah, S. N., & Shaleh, F. R. (2018). Penanaman Nilai Anti Korupsi Melalui Sosialisasi. Jurnal

Pengabdian Masyarakat, 1(2), 116--123. pemas.unisla.ac.id Contoh perbuatan anti korupsi yang,dan fakta pada suatu pekerjaan.

Montessori, M. (2011). PENDIDIKAN ANTIKORUPSI SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER DI

SEKOLAH Oleh: Maria Montessori ABSTRAK. 293--301

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun