Mohon tunggu...
lina hidayah
lina hidayah Mohon Tunggu... -

Saya seorang guru SD di sebuah desa yang tidak putus asa dalam belajar dan berjuang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penelitian Tindakan Kelas Sebagai Pengembangan Profesi Guru (Seri PTK 1.5)

20 Oktober 2010   15:06 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:15 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penelitian Tindakan Kelas atau disingkat PTK merupakan suatu bentuk penelaahan atau inkuiri melalui reflleksi diri yang dilakukan oleh peserta kegiatan pendidikan tertentu seperti guru atau kepala sekolah dalam situasi sosial ( lingkup pendidikan). PTK dilaksanakan untuk memperbaiki rasionalitas dan kebenaran serta keabsahan dari praktik sosial/kependidikan; pemahaman mengenai praktik tersebut dan situasi kelembagaan tempat praktik dilaksanakan. PTK bertujuan untuk menanggulangi masalah atau kesulitan dalam pendidikan dan pengajaran, melaksanakan program pelatihan, memberikan pedoman bagi pendidik/guru,untuk pernaikan suasana sistem keseluruhan sekolah, dan juga memasukkan unsur - unsur pembaharuan dalam sistem pendidikan dan pengajaran.

Melalui PTK masalah pendidikan dan pembelajaran dapat dikaji, ditingkatkan dan dituntaskan, sehingga proses pendidikan dan pembelajaran yang inovatif dan ketercapaian tujuan pendidikan dapat diwujudkan secara otomatis. Upaya PTK diharapkan dapat menciptakan sebuah budaya belajar (leraning culture) di kalangan pendidik. ........s e m o g a..............

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun