limbah popok bayi dan demonstrasi pembuatan pupuk organik cair di Rumah Ibu Siti, Ibu PKK RT/RW 005/001 Dk. Candi, Desa Repaking. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah Ibu-ibu PKK Dk. Candi yang di antaranya memiliki bayi dan menghasilkan limbah dapur organik dalam kehidupan sehari-hari.
Desa Repaking, Boyolali (10/08) – Mahasiswi KKN Tim II UNDIP Tahun 2023 – Lina Destina dari Desa Repaking, Kecamatan Wonosamodro, Kabupaten Boyolali mengadakan sosialisasi penangananHal tersebut dilatarbelakangi karena pada saat melakukan survey lapangan ditemukan masih banyak ditemukan limbah popok bayi di beberapa tempat, seperti di sungai, kebun, dan tempat-tempat lainnya yang dapat mengganggu estetika. Padahal sebenarnya, hidrogel yang ada di limbah popok bayi ini dapat dimanfaatkan menjadi media tanam dan lapisan luar yang telah diberikan, dicuci, dan dijemur dapat dimanfaatkan menjadi berbagai macam kreasi. Selain itu, juga ditemui beberapa limbah dapur organik yang belum dimanfaatkan dengan baik. Bahkan terkadang, limbah ini dibakar karena dianggap lebih efektif, efisien, dan praktis dibandingkan dilakukan pengolahan terlebih dahulu.
Kegiatan ini diawali dengan pemaparan materi mengenai penanganan limbah popok bayi yang meliputi dampak kesehatan yang ditimbulkan hingga ke cara pengolahan limbah popok tersebut agar dapat dimanfaatkan menjadi media tanam. Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan demonstrasi pembuatan pupuk organik cair dari limbah dapur organik. Pada saat kegiatan, peserta diberikan leaflet agar mereka memiliki referensi bacaan di kemudian hari. Peserta kegiatan tersebut sangat antusias di mana hal ini dibuktikan pada saat sesi tanya jawab di akhir kegiatan.
Melalui program ini, harapannya limbah dapur organik kedepannya dapat dimanfaatkan menjadi pupuk organik cair mengingat mayoritas penduduk di Desa Repaking bermatapencaharian sebagai petani dan buruh tani, serta limbah popok bayi dapat mulai dilakukan penanganan dengan memanfaatkan hidrogelnya. Pupuk yang digunakan di Desa Repaking kebanyakan masih menggunakan pupuk kimia yang jumlahnya pun terbatas. Pembuatan pupuk organik cair kurang lebih selama 10-14 hari yang melalui proses fermentasi secara anaerob. Selain itu, dalam upaya menjaga kualitas air sungai di Desa Repaking, diharapkan limbah-limbah ini tidak dibuang lagi ke sungai agar air sungai yang ada agar air sungai yang ada kualitasnya tidak melebihi baku mutu yang tercantum dalam lampiran VI PP Nomor 22 Tahun 2021.
Ditulis oleh Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Tahun 2023
Lina Destina/21080120140162 (S-1 Teknik Lingkungan/Fakultas Teknik)
Dosen Pembimbing Lapangan: Ir. Rudy Hartanto S.Pt., M.P., Ph.D., IPM.