- Pembentukan karakter
- Â
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata pembentukan diartikan sebagai proses, cara, perbuatan membentuk. Definisi tersebut dapat diartikan pula sebagai proses atau perbuatan yang dilakukan oleh seorang atau kelompok dengan tujuan untuk membentuk tanpa merubahnya.
Sedangkan kata karakter secara etimologis berasal dari bahasa Yunani "karasso", yang berarti "cetak biru" format dasar, sidik seperti dalam sidik jari. Karakter dalam bahasa Arab dikenal dengan "Akhlak, Thobingiyah".
Menurut Slamet P.H. sebagaimana dikutip oleh Maksudin menyatakan bahwa Karakter adalah jati diri (daya qalbu) yang merupakan saripati kualitas batiniyah/rohaniah manusia yang penampakannya berupa budi pekerti (sikap dan perbuatan lahiriyah). Lebih lanjut Muchlas Samani dan Hariyanto mendefinisikan karakter sebagai nilai dasar yang membangun pribadi seseorang, terbentuk baik karena pengaruh hereditas maupun pengaruh lingkungan, yang membedakannya dengan orang lain, serta diwujudkan dalam sikap dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.
Dapat disimpulkan bahwa karakter adalah sesuatu yang melekat pada diri seseorang baik yang berupa sifat/watak yang telah ada (given) maupun sifat dari proses pembentukan yang dikehendaki (willed) yang terpancar dalam bentuk perilaku/budi. Sehingga berkaitan dengan hal ini, maka pembentukan karakter merupakan sebuah proses atau cara ataupun perbuatan yang dilakukan oleh seseorang ataupun kelompok untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan yang melekat pada diri seseorang atau Anak Penyandang Disabilitas tersebut khususnya.
Dalam hal ini Pembentukan karakter siswa dilakukan dengan cara mengarahkan siswa pada pengalaman langsung serta pembiasaan menerapkan sikap atau karakter dalam proses pembelajaran musik. Kegiatan yang dilakukan dalam ekstrakurikuler seni musik merupakan bagian dari kegiatan pengalaman bermusik yang telah disesuaikan dengan kemampuan siswa tunanetra usia Sekolah Dasar yaitu mendengarkan musik, bernyanyi, memainkan alat musik.Â
Nilai-nilai karakter yang dapat dikembangkan melalui kegiatan tersebut antara lain percaya diri, religius, mandiri, kreatif, sabar, disiplin, kerjasama, toleransi, komunikatif, dan peduli sosial. Semua nilai-nilai karakter serta religious dapat dikembangkan untuk Anak Berkebutuhan Khusus melalui seni musik tersebut.
- Manfaat Seni Musik
Beberapa ahli menyatakan, bahwa musik memiliki manfaat yang luas, mencakup aspek mental, fisik, emosi dan sosial. Sheppard (2007) mengemukakan sepuluh manfaat musik yakni : (1) musik dapat mengubah bentuk otak;
(2) meningkatkan kemampuan berbahasa;
(3) mengembangkan fungsi mental;
(4) menstimulasi gerakan dan mengembangkan kemampuan pengendalian koordinasi fisik;
(5) mengembangkan daya ingat dan penyimpanan informasi;
(6) membantu memahami matematika dan ilmu pengetahuan;
(7) mengembangkan kemampuan komunikasi dan mengekspresikan diri;
(8) membantu anak bekerja sama;
(9) membantu kesehatan emosional dan fisik;
(10) meningkatkan kreativitas.
Hodges (Satiadarma, 2002) menjelaskan bahwa bagian otak musisi yakni planum temporalle dan corpus callosum memiliki ukuran yang lebih besar dibandingkan mereka yang bukan musisi, bahkan lebih besar lagi, bila mereka telah belajar musik sejak usia di bawah tujuh tahun.Â
Planum temporale banyak berperan dalam proses verbal dan pendengaran, sementara corpus callosum berperan sebagai pengirim pesan berita dari otak kiri ke otak sebelah kanan, atau sebaliknya. Begitupun musik bagi ABK tunanetra, dalam dirinya suara dan bunyi merupakan hal utama untuk mendapatkan informasi. Dapat dilihat dari banyaknya media sosial, berita maupun televisi, bahwa penyandang tunarungu memiliki kemampuan menghafal dan bermusik yang baik.
Bermain piano, gitar maupun bernyanyi banyak dipilih mereka untuk menyalurkan bakat dalam berkesenian. Dengan begitu, seni musik Islami dapat membantu untuk memperkuat nilai agama dan karakternya.
- Metode pembelajaran (penguatan nilai karakter)
Dalam sebuah penelitian dijelaskan bahwa dalam metode pembelajaran, guru ataupun psikolog menerapkan metode kepada anak seperti pada umumnya, diantaranya Tanya jawab, ceramah, demonstrasi serta pemberian tugas bagi siswa.Â
Hanya saja yang membedakan pada metode pengajaran yang dilaksanakan dalam hal ini sedikit berbeda. Hal yang menonjol dalam membedakan dalam metode pengajaran ini ialah, media pembelajarannya. Media yang dapat digunakan untuk ABK (tunanetra) seperti contoh dapat kita gunakan semacam kertas karton, yang digunting membentuk pola bentuk yang ingin guru jelaskan kepada siswa tunanetra utnuk memberikan efek gambar yang timbul dan media untuk alat tulis yang dipakai siswa tunanetra menggunakan pen dan reglet. Materi praktik dapat menggunakan pula alat music lainnya seperti keyboard, gitar, dan biola ataupun sejenisnya.
Pada tahap evaluasi, guru dapat memberikan penskoran pada tahap evaluasi tengah dan evaluasi akhir tahun (UAN). Perencanaan pada tahap ini dapat meliputi penentuan alokasi waktu, persiapan materi dan buku pembelajaran Seni Budaya berupa Gambar timbul. Ketika pertemuan tatap muka jam pelajaran guru memberikan teori, maka metode yang digunakan hanya metode ceramah, metode Tanya jawab dan metode penugasan saja. Ketika pertemuan tatap muka jam pelajaran guru memberikan praktik, maka guru memberikan metode ceramah, metode tanya jawab, metode demonstrasi, metode latihan, dan metode pemberian tugas.
Kendala yang harus dihadapi oleh siswa yaitu tidak sembarang alat musik bisa dimainkan pada anak tunanetra. Misalnya saja, ketika siswa tunanetra sudah mempelajari satu jenis keyboard dan siswa tersebut sudah menghafalkan letak-letak dari tombol fiture keyboard tersebut, maka ketika tampil di suatu acara siswa harus didampingi untuk setting suara keyboard.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H